SANGATTA – BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur (Kutim) memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan yang bertugas dalam pemenuhan gizi masyarakat. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional (PTO) bersama empat yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Meeting Room Hotel Zenova Royale, Selasa (12/5/2026).
Kerja sama ini berfokus pada pemberian perlindungan melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif bagi tenaga relawan SPPG. Dengan skema tersebut, relawan yang bertugas di lapangan diharapkan memiliki kepastian akses layanan kesehatan yang terorganisir.
Empat yayasan yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Yayasan Kamala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat, dan Yayasan Cerdas Pangan. Nusantara.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, mengatakan inisiatif tersebut merupakan bentuk dukungan bagi relawan yang aktif dalam kegiatan sosial dan pemenuhan gizi.
“Kerja sama ini adalah wujud dukungan bagi keberlangsungan program pelayanan masyarakat. Tenaga relawan yang aktif dalam kegiatan sosial dan pemenuhan gizi harus memiliki perlindungan agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” ujar Herman.
Melalui skema PBPU Kolektif, pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan relawan akan dikoordinasikan oleh masing-masing yayasan. Menurut Herman, mekanisme ini dinilai lebih efektif untuk memastikan seluruh tenaga lapangan tercakup dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menambahkan, pihak yayasan menyambut positif kerja sama tersebut dan memandang jaminan kesehatan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan relawan yang selama ini mendedikasikan waktu untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat di Kutim.
Dengan terlindunginya relawan, BPJS Kesehatan Kutim berharap pelayanan SPPG di Kabupaten Kutim dapat berjalan lebih maksimal. Kepastian perlindungan kesehatan bagi petugas lapangan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

