TARAKAN — Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Juni 2026. Kebijakan pengetatan moneter itu ditempuh untuk meredam inflasi sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika global.
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner, kenaikan suku bunga acuan tersebut berpotensi memengaruhi kegiatan usaha sehari-hari. Dampaknya tidak hanya terkait biaya produksi, tetapi juga akses pembiayaan dan perubahan perilaku belanja konsumen.
Tekanan pertama muncul dari sisi biaya bahan baku. Meski tujuan kenaikan suku bunga adalah mengendalikan inflasi, dalam jangka pendek pelemahan Rupiah yang mendahului kebijakan ini dapat mendorong kenaikan harga sejumlah kebutuhan produksi. Bahan baku yang bergantung pada impor, seperti terigu, mentega, daging sapi impor, maupun beberapa jenis bumbu, berisiko mengalami kenaikan harga. Selain itu, biaya distribusi juga dapat terdampak karena kenaikan suku bunga memengaruhi biaya modal di sektor logistik yang pada akhirnya bisa dibebankan ke ongkos kirim atau biaya distribusi dari pemasok ke gerai.
Aspek kedua adalah meningkatnya beban pinjaman modal. UMKM kuliner yang mengandalkan kredit untuk modal kerja atau ekspansi menghadapi kemungkinan penyesuaian suku bunga kredit oleh perbankan seiring kenaikan BI-Rate dan Lending Facility. Kredit dengan skema bunga mengambang berisiko membuat cicilan bulanan meningkat. Pada saat yang sama, bank cenderung lebih selektif dalam menyalurkan kredit baru untuk memitigasi risiko kredit macet, sehingga proses pengajuan pembiayaan dapat menjadi lebih ketat.
Dampak berikutnya berkaitan dengan daya beli masyarakat. Suku bunga yang lebih tinggi dapat mendorong masyarakat menabung dan menahan belanja, sekaligus meningkatkan beban cicilan konsumsi. Dalam kondisi ini, konsumen cenderung mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan sekunder dan tersier. Segmen café, restoran lifestyle, atau fine dining berpotensi menghadapi penurunan frekuensi kunjungan makan di tempat. Konsumen juga diperkirakan semakin sensitif terhadap harga dan beralih ke pilihan makanan yang lebih ekonomis atau mencari promo.
Meski demikian, kebijakan ini juga dinilai membawa efek stabilisasi yang dalam jangka menengah hingga panjang dapat membantu UMKM kuliner. Dengan inflasi yang lebih terkendali dan nilai tukar yang lebih stabil, harga bahan pangan domestik diharapkan lebih dapat diprediksi sehingga pelaku usaha terhindar dari lonjakan biaya produksi yang mendadak.
Di sisi lain, penguatan ekosistem pembayaran digital disebut dapat menjadi ruang efisiensi. Pemanfaatan QRIS dan BI-FAST memungkinkan transaksi lebih cepat dan tercatat otomatis, mengurangi biaya pengelolaan uang tunai, meminimalkan risiko selisih, serta membantu pencatatan yang dapat mendukung penilaian kelayakan usaha di mata lembaga keuangan.
Kenaikan suku bunga juga berpotensi mengubah pola rekreasi masyarakat. Ketika pengeluaran besar seperti perjalanan jauh cenderung ditahan, sebagian konsumen dapat mencari alternatif hiburan yang lebih terjangkau, termasuk wisata kuliner di sekitar tempat tinggal. Situasi ini menjadi peluang bagi pelaku usaha makanan dan minuman lokal untuk menarik pasar yang tetap membutuhkan rekreasi, namun dengan anggaran lebih terbatas.
Dalam iklim suku bunga tinggi, pelaku UMKM juga berpeluang memanfaatkan program penyeimbang yang biasanya dipertahankan agar sektor riil tidak lesu. Skema seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebut umumnya tetap tersedia dengan bunga yang disubsidi. Selain itu, pemasok bahan baku yang ingin menjaga volume penjualan dapat lebih fleksibel dalam menawarkan tenor pembayaran atau kerja sama tertentu.
Untuk merespons perubahan tersebut, pelaku UMKM kuliner dapat melakukan penyesuaian strategi bisnis. Salah satunya melalui rekayasa menu dengan meninjau ulang margin tiap produk, melakukan penyesuaian porsi, atau menawarkan paket bundling yang lebih ekonomis ketimbang menaikkan harga secara drastis. Upaya lain adalah meningkatkan efisiensi operasional melalui penguatan penjualan online, pengurangan limbah makanan, serta pemanfaatan pembayaran digital untuk memperbaiki pencatatan dan arus kas. Pelaku usaha juga dapat mengamankan likuiditas dengan menunda ekspansi besar yang bergantung pada utang berbunga tinggi dan memprioritaskan ketersediaan bahan baku utama serta pelanggan loyal.
Di tengah kondisi suku bunga yang lebih ketat, fokus pada bahan baku lokal dan menu ekonomis dapat menjadi pilihan karena bahan domestik dinilai lebih stabil dibanding komponen impor. Promosi berbasis transaksi digital juga dapat dimaksimalkan untuk menjangkau konsumen yang semakin peka terhadap harga. Dengan pencatatan transaksi yang rapi, pelaku usaha dapat menganalisis menu yang paling laku dan paling menguntungkan untuk menekan pemborosan bahan baku.
Kenaikan BI-Rate menjadi 5,75 persen pada akhirnya menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi UMKM kuliner untuk beradaptasi. Di tengah tekanan biaya, pembiayaan yang lebih ketat, dan perubahan daya beli, langkah efisiensi, penataan menu, serta pemanfaatan ekosistem digital dapat membantu pelaku usaha menjaga keberlanjutan bisnis.

