Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi publik mengenai pemenuhan gizi seimbang dan pola makan sehat. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas literasi gizi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pelaksanaan program di tingkat daerah.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menyampaikan hal tersebut di Palembang pada Sabtu (28/2). Menurutnya, media sosial memiliki jangkauan luas dan dinilai efektif untuk menyampaikan informasi yang akurat, cepat, serta mudah dipahami masyarakat.
“SPPG di seluruh wilayah diminta aktif memanfaatkan platform digital untuk memberikan edukasi yang berkelanjutan dan berbasis data. Seperti hari ini menu Makan Bergizi Gratis apa yang akan dibagikan ke sekolah jadi masyarakat bisa tahu,” kata Sony.
Ia menambahkan, pemanfaatan media sosial tidak hanya sebatas publikasi kegiatan. SPPG juga diminta menghadirkan konten edukatif, antara lain panduan gizi seimbang hingga pentingnya konsumsi protein. Konten tersebut diharapkan dikemas secara kreatif agar menarik bagi berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Melalui optimalisasi media sosial oleh SPPG, BGN berharap upaya peningkatan status gizi masyarakat dapat berjalan lebih masif dan terintegrasi. Kebijakan ini juga disebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

