Jakarta—Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 1447 H dan periode libur nasional 2026. Pengetatan itu dituangkan dalam pedoman teknis terbaru yang mengatur komposisi menu, standar keamanan pangan, serta mekanisme distribusi selama bulan puasa.
Dalam ketentuan baru tersebut, BGN melarang penggunaan produk ultra-processed food (UPF) pada seluruh menu MBG selama Ramadan. Produk UPF dinilai berisiko karena umumnya mengandung bahan tambahan seperti pengawet, pemanis buatan, pewarna, dan perasa sintetis, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip gizi seimbang.
Selain UPF, menu bercita rasa pedas juga tidak diperkenankan selama periode puasa. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah gangguan lambung dan iritasi pencernaan pada penerima manfaat.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan MBG sebelumnya sekaligus mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat selama Ramadan. “Kami memastikan bahwa standar gizi tetap terpenuhi, namun komposisi menu harus disesuaikan dengan kondisi puasa. UPF dan makanan pedas kami larang demi menjaga keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.
Pemerintah juga menyesuaikan mekanisme distribusi. Selama Ramadan, sebagian wilayah akan menerapkan sistem paket makanan kering atau bundling yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa. Skema ini dinilai lebih efektif untuk menjaga kualitas makanan selama distribusi, terutama pada periode libur panjang dan cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Program MBG tetap berjalan penuh selama Ramadan dengan pengawasan yang diperketat. “Program ini tetap berjalan. Yang kami lakukan adalah penyesuaian agar makanan lebih aman, lebih sehat, dan sesuai dengan kebutuhan saat puasa. Tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas gizi,” katanya.
Dalam pedoman tersebut, pemerintah mendorong penggunaan bahan pangan segar dan lokal seperti telur, ikan, ayam, daging olahan rumahan, buah, serta kurma sebagai sumber energi alami. Standar gizi tetap disesuaikan berdasarkan kelompok usia penerima manfaat agar kebutuhan kalori, protein, dan mikronutrien tetap terpenuhi.
Pemerintah menyatakan penguatan standar ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Melalui penyesuaian menu dan distribusi selama Ramadan 2026, pemerintah menargetkan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal, aman, dan memberi manfaat tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

