BERITA TERKINI
UMKM Kuliner Sehat “Modern-Tradisional” Afi di Surabaya: Dari Hobi Memasak hingga Tertib Legalitas

UMKM Kuliner Sehat “Modern-Tradisional” Afi di Surabaya: Dari Hobi Memasak hingga Tertib Legalitas

Surabaya kembali menghadirkan kisah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menarik perhatian. Dalam program Siaran Obrolan UMKM Pro 4 RRI Surabaya edisi Sabtu, 3 Oktober 2026, Karfitana atau Afi membagikan perjalanan usahanya di bidang kuliner dengan konsep makanan sehat “modern-tradisional”.

Afi memulai usahanya sejak 2024. Berawal dari kegemarannya ngemil, ia memilih meracik sendiri camilan dan minuman daripada sering membeli jajanan di luar yang kualitasnya belum tentu terjamin. Kemampuan memasaknya, menurut cerita Afi, juga dipengaruhi sang ibu yang memiliki hobi serupa dan dikenal dengan masakan yang lezat.

Berbekal resep keluarga dan ketertarikan pada dunia kuliner, Afi kemudian menawarkan produk dengan konsep perpaduan menu tradisional dan kekinian. Ia menghadirkan jajanan hangat khas Nusantara seperti ronde dan angsle yang kaya rempah jahe, sekaligus menyediakan pilihan modern seperti sandwich, salad, hingga menu inovasi seperti samyang roll dan kimbab.

Dari sisi bahan, Afi menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan bahan pengawet buatan. Seluruh produknya dibuat dari bahan-bahan pilihan tanpa tambahan zat kimia berbahaya. Meski mengusung label makanan sehat, ia menyebut produknya tidak dikhususkan untuk program diet ketat, melainkan sebagai pilihan makanan berkualitas untuk menjaga kebugaran sehari-hari, termasuk pemanfaatan jahe pada ronde yang disebut berkhasiat menghangatkan perut.

Dalam penetapan harga, Afi mengupayakan produknya tetap terjangkau meski menggunakan bahan berkualitas. Strategi yang diterapkan adalah mengombinasikan komposisi bahan secara cermat dan terukur agar harga jual tidak terlalu tinggi.

Model penjualan usahanya juga mengalami perubahan. Afi sempat membuka kedai di garasi rumah, namun kemudian beralih ke sistem online setelah pindah tempat tinggal ke wilayah utara. Meski tanpa gerai fisik, penjualan tetap berjalan melalui pemesanan WhatsApp, keikutsertaan dalam bazar dan arisan, serta menitipkan produk di sejumlah outlet rekanan, termasuk di Siola.

Menjelang dua tahun menjalankan usaha secara serius sejak 2024, Afi menyatakan telah melengkapi aspek legalitas untuk memperkuat kepercayaan konsumen. Produk usahanya disebut telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta izin PIRT.

Selain berjualan, Afi juga mengikuti pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan kapasitas dan inovasi. Ia tercatat sebagai alumni batch 9 Barto and Friend serta mengikuti pelatihan dari dinas terkait di kawasan Siwalankerto.

Kisah Afi dalam program RRI Surabaya itu menjadi gambaran upaya pelaku UMKM dalam menjaga kualitas produk, berinovasi, dan tertib dalam legalitas usaha. Perpaduan resep keluarga, penggunaan bahan tanpa pengawet, serta strategi harga yang dijaga tetap terjangkau menjadi pendekatan yang ia jalankan untuk menjangkau konsumen di tengah tren kuliner modern.