Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu tantangan yang dapat dialami siapa saja, terutama ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Kehilangan pekerjaan dapat berdampak pada keuangan keluarga, namun situasi tersebut tidak selalu menutup peluang untuk tetap memperoleh penghasilan.
Sejumlah mantan karyawan justru memilih membangun usaha sendiri setelah mengalami PHK. Langkah awalnya adalah berani memulai, memanfaatkan keterampilan yang dimiliki, serta mengelola modal secara bijak. Dengan modal sekitar Rp5 juta, masyarakat dapat merintis usaha skala kecil yang berpotensi berkembang.
Salah satu pilihan yang kerap dipertimbangkan adalah usaha kuliner rumahan. Sektor ini dinilai menjanjikan karena makanan dan minuman merupakan kebutuhan sehari-hari. Dengan modal Rp5 juta, pelaku usaha dapat mengalokasikan dana untuk membeli perlengkapan memasak, bahan baku awal, serta kemasan produk.
Menu yang dipilih dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan pasar, misalnya aneka lauk rumahan, camilan, makanan beku, hingga minuman kekinian. Penjualan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi layanan pesan antar untuk menjangkau lebih banyak konsumen.

