Tempe kini menempati posisi baru di panggung pangan global. Di sejumlah negara Eropa, tempe diperlakukan sebagai produk berkelas dan kerap hadir dalam menu gourmet. Di Amerika Serikat dan negara maju lain, tempe dipromosikan sebagai salah satu pilihan utama dalam tren pola makan berbasis tumbuhan (plant-based) dan vegan. Namun, di Indonesia sebagai tempat kelahirannya, tempe justru menghadapi paradoks: bahan baku utamanya, kedelai, sebagian besar berasal dari impor.
Di berbagai kota seperti New York, London, hingga Tokyo, tempe tampil dalam ragam olahan modern—mulai dari tempeh bacon, burger tempeh, hingga variasi miso-tempeh. Popularitasnya turut didorong narasi kesehatan: tempe dikenal kaya protein nabati, serat, isoflavon, serta mengandung mikroorganisme hasil fermentasi yang kerap dikaitkan dengan kesehatan pencernaan. Selain itu, tempe juga disebut sebagai pangan minim olahan dan bebas gluten, sehingga menarik perhatian komunitas kebugaran dan gaya hidup berkelanjutan.
Metamorfosis citra tempe di luar negeri kontras dengan sejarahnya di dalam negeri. Tempe pernah lekat dengan stereotip sebagai makanan rakyat kecil—bahkan menjadi bahan satire politik pada masa lalu. Kini, produk fermentasi yang berasal dari tradisi Nusantara itu justru diposisikan sebagai alternatif daging dengan nilai tambah tinggi di pasar internasional.
Di balik pengakuan global tersebut, muncul persoalan mendasar: ketergantungan Indonesia pada kedelai impor. Kebutuhan kedelai nasional disebut berada pada kisaran 2,5 hingga 2,75 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi kedelai dalam negeri dinyatakan hanya mampu memasok di bawah 10% hingga 15% dari total kebutuhan.
Ketimpangan itu mendorong impor dalam volume besar. Data yang dirujuk dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian menunjukkan impor kedelai Indonesia konsisten berada di kisaran 2,1 hingga 2,6 juta ton per tahun, dengan nilai transaksi sekitar Rp 17,9 triliun hingga Rp 18 triliun per tahun. Dari total impor tersebut, sekitar 80% hingga 88% pasokan disebut berasal dari Amerika Serikat, sedangkan sisanya dari Kanada dan Brasil.
Industri tempe menjadi salah satu pengguna terbesar kedelai impor. Disebutkan sekitar 50% dari total impor dialokasikan untuk bahan baku tempe, sekitar 30% untuk tahu, dan sisanya untuk berbagai produk olahan lain seperti kecap, tauco, susu kedelai, hingga pakan ternak. Dengan komposisi demikian, keberlangsungan produksi tempe di dalam negeri sangat terkait dengan stabilitas pasokan dan harga kedelai global.
Sejumlah faktor ekonomi membuat kedelai impor lebih dominan dibanding kedelai lokal. Kedelai dari Amerika Serikat digambarkan diproduksi secara terindustrialisasi menggunakan benih rekayasa genetika (GMO), menghasilkan biji yang besar, seragam, berkulit tipis, serta memiliki kadar air yang stabil. Karakteristik ini dinilai menguntungkan perajin tempe—yang mayoritas merupakan pelaku UMKM—karena proses fermentasi dapat berlangsung lebih cepat dan hasil tempe lebih padat serta tampak mulus.
Di sisi lain, petani kedelai lokal menghadapi tantangan keuntungan yang lebih kecil dibanding komoditas lain seperti padi atau jagung. Tanpa perlindungan harga patokan yang memadai, dukungan benih unggul, dan teknologi pascapanen yang kuat, budidaya kedelai lokal disebut kerap berujung pada kerugian. Kondisi ini membuat minat tanam menurun dan luas lahan kedelai nasional disebut terus menyusut.
Ketergantungan pada impor juga menempatkan perajin tempe pada posisi rentan. Karena bahan baku utama bergantung pada pasokan luar negeri, biaya produksi mudah terpengaruh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maupun dinamika harga kedelai dunia. Ketika harga global naik, beban produksi ikut meningkat. Namun, ruang untuk menaikkan harga jual tempe di pasar domestik dinilai terbatas karena tempe masih menjadi pangan penting bagi banyak rumah tangga.
Ironi lain muncul saat narasi “tempe mendunia” kerap digaungkan melalui ekspor produk olahan. Dalam laporan ini, ekspor tempe olahan Indonesia disebut masih berada pada skala puluhan hingga ratusan ton per tahun dan tergolong pasar ceruk (niche). Perbandingan nilai ekonominya dinilai timpang: Indonesia mengeluarkan devisa belasan triliun rupiah untuk impor kedelai mentah, tetapi pemasukan dari ekspor produk jadinya disebut hanya pada skala miliaran rupiah.
Secara kultural, tempe diposisikan sebagai karya kuliner Nusantara yang memiliki jejak sejarah panjang. Naskah Serat Centhini yang ditulis sekitar 1814 disebut memuat catatan tentang hidangan berbasis tempe sebagai bagian dari tradisi kuliner sejak abad ke-16. Tempe juga dikenal dunia dengan sebutan “tempeh”, penyesuaian ejaan yang disebut untuk memudahkan pelafalan di Barat, namun tetap merujuk pada produk yang identitas namanya berasal dari Indonesia.
Dengan kondisi produksi kedelai lokal yang masih tertinggal dan impor yang tetap dominan, tempe menjadi simbol paradoks: kebanggaan kuliner yang mendunia, tetapi bergantung pada bahan baku dari luar negeri. Selama kebijakan pertanian belum mampu memperkuat insentif bagi petani kedelai—mulai dari riset benih berproduksi tinggi hingga jaminan serapan dan harga—ketergantungan tersebut diperkirakan akan terus membayangi tempe sebagai pangan sehari-hari.