Surabaya kini tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, tetapi juga menonjol sebagai pusat budaya ngopi di Indonesia. Berdasarkan data GoodStats.id yang bersumber dari POI Data, hingga akhir 2025 terdapat 12.510 kedai kopi yang beroperasi di Surabaya. Angka ini menjadi yang tertinggi secara nasional dan menyumbang sekitar 2,7 persen dari total 461.991 kedai kopi di Indonesia.
Jumlah tersebut menempatkan Surabaya di atas Kota Bogor yang mencatat 11.459 kedai kopi dan Kabupaten Sidoarjo dengan 10.061 kedai kopi. Dominasi ini sekaligus menegaskan kuatnya peran kota-kota di Jawa Timur dalam membentuk lanskap budaya kopi di Tanah Air.
Sejarawan FX Domini BB Hera menilai, posisi Surabaya sebagai kota dengan jumlah kedai kopi terbanyak bukanlah kebetulan. Menurutnya, Surabaya secara demografis dan kultural berperan sebagai pintu gerbang lalu lintas barang serta migrasi manusia dari kawasan Indonesia Barat ke Indonesia Timur, dan sebaliknya.
Ia menjelaskan, dinamika ekonomi dan mobilitas manusia telah membuat Surabaya tumbuh sebagai kota besar dan sibuk sejak era kolonial. Kesibukan perniagaan menjadikannya kota terbesar dan tersibuk setelah Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta.
Di tengah perkembangan itu, kafe dinilai mengalami pergeseran makna. Tempat minum kopi tidak lagi sekadar ruang konsumsi, melainkan menjelma sebagai simbol modernitas kawasan urban. Domini menyebut, kafe seolah menjadi identitas baru modernitas sebuah wilayah.
Pilihan istilah juga dinilai memengaruhi citra. Menurutnya, penggunaan kata “cafe” dianggap lebih menjual dibanding “kedai kopi” atau “warung kopi (warkop)”. Transformasi ini kian terasa setelah pandemi Covid-19 pada 2021, ketika kebiasaan bekerja ikut berubah. Selain bekerja dari rumah (work from home/WFH), muncul tren bekerja dari kafe (work from cafe/WFC) yang disebutnya umum di kalangan mahasiswa, pekerja, hingga wirausaha.
Domini menambahkan, sebagian pelaku usaha makanan dan minuman menyadari adanya segmen pasar WFC yang dinilai cukup optimal. Namun, ia menilai perkembangan kedai kopi tidak bisa disederhanakan sebagai penetrasi budaya global atau kapitalisme semata, mengingat bisnis kafe di Jawa sangat kompetitif.
Persaingan itu, menurutnya, terlihat dari keberagaman konsep yang ditawarkan. Mulai dari tema dan ciri khas, hingga presentasi interior dan eksterior serta arsitektur. Ia menilai, upaya tampil berbeda membuat kompetisi lebih dinamis dibanding kedai kopi berskala global yang memiliki benang merah seragam di seluruh cabangnya.
Dalam sejarah, kafe juga pernah menjadi ruang perubahan sosial karena fungsi utamanya sebagai tempat pertemuan dan percakapan, merujuk pada peran kedai kopi dalam Revolusi Prancis. Karena itu, meningkatnya jumlah kafe juga dinilai menandai pergeseran fungsi ruang publik, meski Domini menekankan bahwa hal tersebut bergantung pada karakter tempatnya.
Ia menilai warung tradisional pada umumnya tidak dirancang untuk pertemuan dan percakapan berdurasi lama. Sementara kedai atau warung kopi dinilai menawarkan suasana lebih rileks dengan lahan dan ketersediaan ruang yang lebih mendukung pengunjung untuk berlama-lama. Dalam konteks budaya lokal, ia melihat masyarakat justru makin diperkaya karena setiap tempat kuliner memiliki segmen pasar dan pengunjungnya masing-masing.
Namun, Domini juga menyoroti peran media sosial yang membuat kafe lebih dominan dalam ruang digital dibanding tempat kuliner lain. Ia menyebut ada jarak antara kafe yang lebih sering muncul di media sosial dan tempat kuliner lainnya.
Dalam konteks Jawa Timur yang dikenal egaliter, Domini menilai menjamurnya kafe tidak mengikis budaya kolektif, melainkan dapat memperkuatnya. Budaya cangkrukan disebut terus beradaptasi dengan ruang dan zaman, dan bukan tidak mungkin konsep kafe akan terus berevolusi untuk mengakomodasi kebiasaan tersebut.
Meski demikian, tantangan bisnis tetap besar. Domini menutup dengan catatan bahwa masih jarang ditemui kafe yang mampu bertahan lebih dari 5 hingga 10 tahun.

