BERITA TERKINI
Semarang Miliki 17 Warisan Budaya Takbenda Nasional, dari Ritual Budaya hingga Kuliner

Semarang Miliki 17 Warisan Budaya Takbenda Nasional, dari Ritual Budaya hingga Kuliner

Makna warisan budaya mengalami perkembangan dalam beberapa dekade terakhir seiring hadirnya instrumen internasional yang dikembangkan UNESCO. Warisan budaya tidak lagi dipahami sebatas monumen atau koleksi benda bersejarah, tetapi juga mencakup warisan budaya takbenda yang hidup di masyarakat dan diwariskan antargenerasi.

UNESCO menjelaskan warisan budaya takbenda memiliki sejumlah karakter utama. Pertama, bersifat tradisional sekaligus kontemporer dan hidup, karena tidak hanya merepresentasikan praktik masa lalu, tetapi juga budaya yang terus berkembang di masyarakat pedesaan maupun perkotaan.

Kedua, bersifat inklusif. Ekspresi budaya dapat dibagikan lintas komunitas dan wilayah, serta terus berevolusi menyesuaikan lingkungan sosialnya. Pada saat yang sama, warisan ini memberi rasa identitas dan kesinambungan dari masa lalu, masa kini, hingga masa depan, sekaligus memperkuat kohesi sosial.

Ketiga, warisan budaya takbenda bersifat representatif, berkembang dari komunitas dan bergantung pada mereka yang mewariskan tradisi, keterampilan, dan adat istiadat kepada generasi berikutnya. Keempat, berbasis komunitas, karena hanya dapat diakui sebagai warisan jika komunitas penciptanya mengakui dan memeliharanya.

Hingga akhir 2025, Kota Semarang tercatat memiliki 17 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang telah diakui secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Jumlah ini bertambah setelah enam karya budaya baru ditetapkan pada 2025.

Enam WBTB asal Semarang yang ditetapkan pada 2025 meliputi Musik Lam Koan, Kaligrafi China Semarang, Barongsai Semarangan, Bubur India Koja, Wingko Babad Semarang, dan Roti Ganjel Rel.

Sementara pada 2024, empat budaya Semarang ditetapkan sebagai WBTB Nasional, yakni Macapat Semarangan, Ketoprak Truthug, Batik Semarangan (Batik Asem), serta Arak-arakan Sam Poo Tay Djien.

Adapun karya budaya yang lebih dulu menyandang status WBTB Nasional antara lain Dugderan, Lumpia Semarang, Warak Ngendok, Gambang Semarang, Wayang Orang Ngesti Pandowo, Manten Kaji, dan Wayang Potehi.