BERITA TERKINI
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Ungkap Kronologi Laporan Investasi

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Ungkap Kronologi Laporan Investasi

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara terkait laporan investasi yang berkaitan dengan usaha milik Ruben.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan, perubahan status Ruben menjadi tersangka merupakan hasil gelar perkara. “Peserta gelar sepakat, saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Dalam perkara ini, korban disebut menyerahkan modal setelah menerima tawaran investasi dengan imbal hasil. Namun, hingga tenggat kerja sama berakhir, keuntungan dan modal yang dijanjikan disebut belum diterima.

Di luar proses hukum yang berjalan, Ruben diketahui memiliki sejumlah sumber penghasilan dari bisnis dan profesinya di industri hiburan. Ia pernah mengembangkan bisnis kuliner melalui PT Onsu Pangan Perkasa, antara lain Geprek Bensu, Bensu Bakso, Bensunda, Besar Food, Bensu Drink, dan Big Ben Kopi, meski tidak seluruh usaha tersebut masih berjalan.

Ruben juga merambah sektor properti serta produk nutrisi melalui ONSEA. Selain itu, ia merintis bisnis media digital Media Onsu Perkasa (MOP) sejak 2018. MOP Channel disebut memiliki sekitar 8 juta pelanggan di YouTube, sementara kanal digital Theonsu juga menjadi bagian dari aktivitas bisnisnya. Ruben juga tetap memperoleh penghasilan dari pekerjaannya sebagai presenter, aktor, dan kreator konten.

Kondisi finansial Ruben turut terlihat dari kewajibannya setelah bercerai dengan Sarwendah. Perceraian keduanya diputus pada 1 September 2024, dengan hak asuh anak berada pada Sarwendah, sehingga Ruben memiliki kewajiban menanggung kebutuhan ketiga anak mereka.

Berdasarkan keterangan pihak Ruben, ia rutin memberikan nafkah sekitar Rp200 juta per bulan hingga November 2025. Jika angka tersebut dijadikan gambaran, pembayaran Rp200 juta per bulan sejak September 2024 hingga November 2025 mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun, nilai itu merupakan perkiraan berdasarkan nominal nafkah yang disebut pihak Ruben dan bukan gambaran keseluruhan kekayaan maupun aset yang dimilikinya. Besaran nafkah tersebut juga belum mencakup seluruh aset, bisnis, maupun penghasilan Ruben pada periode yang sama.

Dengan berbagai sumber penghasilan tersebut, kekayaan Ruben kerap diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Meski demikian, angka tersebut tidak dapat dipastikan secara resmi karena nilai aset pribadi, kepemilikan perusahaan, pendapatan bisnis, dan kewajiban finansialnya tidak seluruhnya terbuka kepada publik.

Sementara itu, perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben masih berjalan. Status tersangka tidak dapat disamakan dengan putusan bersalah sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.