SUMENEP — Restoran Raja Rasa Sumenep dijadwalkan kembali melayani pelanggan mulai Rabu, 25 Maret 2026. Pembukaan kembali ini dilakukan setelah suasana Hari Raya berlalu, seiring kembalinya aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi lokal, termasuk di sektor kuliner.
Raja Rasa yang berlokasi di samping kantor KUA Kecamatan Batuan akan menerapkan jam operasional baru, yakni pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kehadiran kembali restoran tersebut menjadi salah satu pilihan bagi warga yang ingin menikmati sajian kuliner sekaligus turut menghidupkan usaha setempat.
Sejumlah menu andalan yang ditawarkan antara lain ikan bakar dan ayam bakar dengan racikan bumbu khas. Menu tersebut disebut menjadi daya tarik utama bagi pelanggan yang datang untuk bersantap bersama keluarga maupun kerabat.
Dalam pemberitaan ini, pembukaan kembali Raja Rasa juga dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong kebangkitan usaha kecil menengah. Kunjungan pelanggan dinilai dapat berdampak pada keberlangsungan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal, terutama di tengah persaingan bisnis kuliner yang semakin ketat.
Ajakan untuk memilih produk dan usaha lokal turut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar masyarakat menjadikan restoran lokal sebagai salah satu pilihan. Dampaknya diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi serta kemandirian daerah.

