BERITA TERKINI
Realisasi Pajak Makanan-Minuman Kota Batu Capai Rp8,2 Miliar pada Triwulan I 2026

Realisasi Pajak Makanan-Minuman Kota Batu Capai Rp8,2 Miliar pada Triwulan I 2026

Kinerja pajak sektor makanan dan minuman (mamin) di Kota Batu menunjukkan tren positif pada awal 2026. Hingga triwulan pertama, realisasi pajak mamin tercatat mencapai 23,02 persen atau sekitar Rp8,2 miliar dari target tahunan.

Sektor mamin kembali menjadi salah satu penopang pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menyampaikan target pajak mamin tahun ini dipatok sebesar Rp35,9 miliar. Dengan capaian pada awal tahun tersebut, ia menyatakan optimistis target dapat tercapai.

Adhim juga mengacu pada kinerja tahun sebelumnya yang melampaui target. Pada 2025, realisasi pajak mamin mencapai 107,9 persen atau sebesar Rp38,8 miliar. Ia menilai peluang untuk kembali mencapai, bahkan melampaui target, masih terbuka pada tahun ini.

Menurutnya, pertumbuhan usaha kafe dan restoran menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan penerimaan. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak tempat usaha baru bermunculan dan menarik minat pengunjung.

Selain pertumbuhan usaha, momentum Ramadan turut disebut berkontribusi pada peningkatan transaksi. Aktivitas buka puasa bersama di restoran dan hotel dinilai ikut mendorong penerimaan pajak dari sektor makanan dan minuman.

Dalam upaya penguatan basis pajak, usaha dengan omzet minimal Rp10 juta per bulan menjadi sasaran pendataan. Pemerintah daerah juga melanjutkan pengawasan serta edukasi kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan menjaga stabilitas penerimaan daerah.