Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Tahun 2026 di Claro Makassar, Jumat (24/1/2026). Forum ini menjadi ajang konsolidasi pelaku industri pariwisata untuk merespons dinamika ekonomi nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., M.M., M.H. yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, serta para ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulawesi Selatan.
Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, menyampaikan empat isu utama yang menurutnya perlu menjadi perhatian dan dorongan PHRI kepada pemerintah di tengah kondisi industri saat ini.
Isu pertama adalah dorongan diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan guna mempercepat terwujudnya Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Menurut PHRI, pengembangan ragam kegiatan wisata diperlukan agar daya tarik destinasi semakin kuat dan berkelanjutan.
Isu kedua berkaitan dengan permintaan regulasi khusus terhadap apartemen yang menyewakan unit secara harian. Anggiat menilai praktik tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku hotel karena dinilai tidak berada dalam kerangka aturan dan kewajiban pajak yang sama.
“Kami resah dengan apartemen yang menjual sewa harian. Hunian tersebut tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel-hotel di Makassar sangat taat membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian, yang lebih murah dan tidak terkena pajak,” kata Anggiat.
Isu ketiga yang disoroti adalah perlunya penertiban Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan dan menjual hunian tidak sesuai perizinan. PHRI mencatat sejumlah OTA saat ini menjual unit apartemen harian hingga kost-kostan yang pada dasarnya bukan peruntukan usaha akomodasi komersial.
“OTA seharusnya turut bertanggung jawab, memastikan properti yang dijual sesuai izin. Ini penting, agar tercipta iklim usaha yang adil dan sehat,” ujarnya.
Adapun isu keempat, PHRI Sulsel meminta intervensi pemerintah terkait tingginya biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran. Anggiat mengatakan pelaku usaha pada prinsipnya mendukung program nasional sertifikasi halal, namun biaya yang dinilai masih tinggi menjadi kendala.
“Hotel dan restoran ingin mendukung penuh sertifikasi halal, tetapi kenyataannya biaya menjadi kendala utama bagi pengusaha,” katanya.
Melalui Rakerda II ini, PHRI Sulsel berharap lahir rekomendasi dan langkah konkret yang dapat menjadi stimulus penguatan industri pariwisata daerah, sejalan dengan tema kegiatan “Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.”

