Pusat kuliner seafood Kampung Ujung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara untuk perbaikan tata kelola.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemasangan barcode pengaduan konsumen di setiap meja. Pemasangan barcode tersebut mulai dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
Kebijakan ini muncul di tengah sorotan terhadap dugaan praktik “getok harga” yang beberapa kali mencuat dari pusat kuliner tersebut. Kasus terbaru yang ramai dibicarakan adalah dugaan tagihan hingga Rp 16 juta yang dialami rombongan bos Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) beberapa waktu lalu.

