Partisipasi investasi di Indonesia dinilai tetap menunjukkan sinyal positif di tengah ketidakpastian global. Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor pasar modal domestik pada 2025 meningkat sekitar 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan bertambahnya minat masyarakat pada instrumen investasi formal sekaligus menegaskan potensi pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Board of Trustees Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Ilya Avianti, menilai pertumbuhan tersebut merupakan modal awal yang penting. Namun, ia menekankan capaian itu perlu diperkuat dengan fondasi institusional agar dapat menjadi kekuatan struktural bagi perekonomian nasional.
Salah satu aspek yang disoroti adalah supremasi hukum. Ilya menyampaikan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang konsisten dan adil, investor cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan jangka panjang.
“Kepastian hukum membuat investor tenang. Mereka tahu bahwa ketika terjadi masalah, ada mekanisme yang adil dan jelas untuk menyelesaikannya,” ujar Ilya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Selain aspek hukum, Ilya menilai regulasi juga memegang peranan penting. Ia menyoroti tantangan utama saat ini bukan pada kurangnya aturan, melainkan banyaknya regulasi yang belum terkoordinasi secara optimal. Tumpang tindih aturan dari berbagai lembaga, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakpastian baru dan membuat investor yang semula tertarik menjadi ragu.
Karena itu, ia mendorong reformasi regulasi yang diarahkan pada penyederhanaan dan harmonisasi. Regulasi yang ringkas dan jelas dinilai dapat menurunkan biaya kepatuhan sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan investasi.
“Kalau semua produk dan instrumen investasi diatur secara sederhana dan jelas, investor akan merasa lebih nyaman,” kata Ilya.
Ia menilai langkah pemerintah dalam deregulasi dan reformasi birokrasi sudah berada di arah yang tepat. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan yang diterbitkan saling terhubung dan tidak bertabrakan satu sama lain.
Dengan supremasi hukum yang kuat dan tata regulasi yang rapi, Ilya meyakini pertumbuhan jumlah investor akan berlanjut dan berpotensi menguat pada 2026. Ia juga menilai perkembangan ini dapat menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang lebih stabil, inklusif, dan berdaya saing dalam jangka panjang.

