PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur dinas pada Rabu pagi (03/06/2026). Sidak dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, terutama terkait penyelenggaraan makanan, berjalan sesuai standar.
Pengecekan dilakukan menyeluruh pada proses penyediaan makanan, mulai dari pemeriksaan bahan baku hingga distribusi. Dalam sidak tersebut, Yusup meninjau kualitas, kesegaran, serta kelayakan bahan makanan basah dan kering yang akan diolah. Ia juga memastikan proses memasak berjalan tepat waktu dan mengikuti daftar siklus menu gizi yang telah ditetapkan.
“Pemenuhan makanan yang layak dan sehat adalah hak dasar warga binaan yang wajib kita penuhi secara optimal. Kita harus memastikan semua proses, mulai dari penerimaan bahan makanan hingga siap disajikan, berjalan sesuai dengan SOP dan standar kesehatan yang ketat,” ujar Yusup di sela-sela pengecekannya.
Selain bahan makanan, sidak turut mencakup pemeriksaan sarana dan prasarana memasak serta kebersihan lingkungan dapur. Yusup menekankan pentingnya menjaga sanitasi area memasak, tempat pencucian, hingga pengelolaan limbah dapur guna mencegah potensi penularan penyakit.
Pada kesempatan yang sama, Yusup memberikan pengarahan kepada warga binaan yang bertugas di dapur (tamping). Ia meminta agar predikat “Dapur Sehat” yang selama ini disandang Lapas Pekanbaru tetap dipertahankan dengan integritas, disertai pengawasan harian oleh petugas.
“Kepada para petugas dapur, lakukan pengawasan melekat (waskat) setiap hari. Dan untuk warga binaan yang bertugas memasak, aspek kesehatan personal seperti penggunaan apron, masker, dan kewajiban mencuci tangan tidak boleh diabaikan. Keberhasilan kita adalah menyajikan makanan yang bersih, sehat, dan higienis sampai ke tangan warga binaan di blok hunian,” pungkasnya.
Menurut pihak lapas, kegiatan sidak berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi bagian dari kontrol manajemen untuk menjaga transparansi pelayanan serta pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan.

