Pemerintah Kota Kupang memperkuat Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) sebagai gerakan bersama untuk membangun generasi muda yang sehat, tangguh, dan berkualitas. Penguatan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) UKS/M Tahun 2026 yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (23/9/2026).
Dalam sambutannya, Hengky menegaskan UKS/M tidak lagi semestinya dipandang sebagai kegiatan pelengkap di sekolah. Menurut dia, UKS/M perlu menjadi bagian penting dari sistem perlindungan dan peningkatan kesehatan peserta didik melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, keluarga, dan tenaga kesehatan.
Hengky menilai kesehatan peserta didik tidak hanya menyangkut penanganan ketika sakit, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi, penerapan perilaku hidup sehat, pemenuhan gizi, kesehatan mental, serta perlindungan anak dan remaja dari berbagai risiko kesehatan. Karena itu, sekolah diharapkan menjadi lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Ia juga mendorong agar guru, pengurus UKS, orang tua, dan tenaga kesehatan mampu mengenali perubahan perilaku maupun kondisi psikologis peserta didik. Selain itu, mereka diminta memastikan tersedianya pendampingan dan rujukan apabila diperlukan.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang, Hengky turut menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan HIV/AIDS pada anak dan remaja. Ia mengingatkan edukasi harus dilakukan dengan informasi yang benar, sesuai usia, menggunakan pendekatan yang tepat, serta tidak melahirkan stigma dan diskriminasi.
Menurut Hengky, pencegahan HIV/AIDS dan penanganan berbagai persoalan kesehatan peserta didik membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Ia menyebut sekolah, UKS, puskesmas, KPA, orang tua, dan lingkungan sosial perlu bergerak dalam satu sistem yang saling mendukung. Ia menjelaskan, sekolah berperan dalam edukasi dan deteksi dini, puskesmas memperkuat layanan, pembinaan, dan rujukan, sementara orang tua memberikan dukungan dari rumah.
Hengky menambahkan, penguatan UKS/M sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan Kota Kupang sebagai Kota Kasih, yang digambarkan sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Ia mengajak peserta rakor menjadikan forum tersebut sebagai ruang evaluasi untuk mengidentifikasi kondisi, kendala, dan kebutuhan masing-masing sekolah, agar langkah penguatan UKS/M dapat dirumuskan secara konkret sesuai kebutuhan peserta didik.
Rakor UKS/M Tahun 2026 diikuti para kepala perangkat daerah, Sekretaris KPA Kota Kupang, camat se-Kota Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama, narasumber, kepala sekolah, guru pengurus UKS/M, serta penanggung jawab UKS puskesmas se-Kota Kupang.
Sejumlah isu strategis dibahas dalam rakor tersebut, antara lain pengembangan UKS/M, kesehatan mental anak dan remaja, pencegahan HIV/AIDS, pemenuhan gizi seimbang, serta pencegahan masalah gizi pada peserta didik. Materi disampaikan oleh Hengky C. Malelak, Sekretaris KPA Kota Kupang Yohan Christianto, serta dr. Nindi Ariesta Adriani.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkot Kupang mendorong agar UKS/M tidak hanya menjadi program di lingkungan sekolah, tetapi berkembang sebagai gerakan berkelanjutan untuk melindungi kesehatan anak sekaligus mempersiapkan generasi penerus di Kota Kupang.