Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan UMKM yang beraktivitas di ruang terbuka publik.
Dalam pendataan tersebut, Pemkot Ambon mencatat terdapat 86 UMKM yang beroperasi di ruang terbuka publik. Dari jumlah itu, jenis usaha yang mendominasi adalah sektor kuliner.
Upaya pendataan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memetakan aktivitas UMKM sekaligus mendukung pengembangan pelaku usaha di Kota Ambon.

