BERITA TERKINI
Pemkab Kebumen Buka Pendaftaran Pedagang Kuliner Kapal Mendoan Tahap III untuk Lantai I

Pemkab Kebumen Buka Pendaftaran Pedagang Kuliner Kapal Mendoan Tahap III untuk Lantai I

Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) membuka pendaftaran Calon Pedagang Kuliner Kapal Mendoan Tahap III. Pendaftaran ini dikhususkan untuk Lantai I atau pedagang pagi dan dibuka tanpa dipungut biaya.

Program ini merupakan bagian dari penataan dan pemberdayaan ekonomi yang ditujukan untuk mengoptimalkan kawasan Alun-Alun sebagai pusat ekonomi kreatif dan kuliner unggulan di Kabupaten Kebumen.

Dalam ketentuan pendaftaran, Disperindag KUKM memprioritaskan pendaftar yang memiliki KTP Kabupaten Kebumen dan Kartu Keluarga (KK). Calon pedagang juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif.

Produk yang dijual harus berupa kuliner yang tidak bertentangan dengan aturan kesehatan serta bukan barang ilegal atau terlarang. Selain itu, pendaftar diminta bersedia mematuhi peraturan operasional, kebersihan, dan tata tertib yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Disperindag KUKM, termasuk menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan Kapal Mendoan serta menandatangani surat pernyataan kepatuhan tata tertib.

Ketentuan lain menyebutkan kios harus digunakan secara aktif dan tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Calon pedagang dapat mencantumkan nomor kios yang diinginkan pada formulir pendaftaran dengan mengacu pada denah kios yang masih tersedia.

Pendaftaran dibuka pada 6 hingga 18 Juni 2026. Layanan administrasi dan konsultasi langsung tersedia pada hari dan jam kerja di Sekretariat UPTD Kawasan Alun-Alun (Kantor Kapal Mendoan).

Selain layanan langsung, pendaftaran dapat dilakukan secara daring. Dokumen pengumuman lengkap dapat diunduh melalui tautan bit.ly/PengumumanKapal2026, sementara formulir pendaftaran online tersedia di bit.ly/Kapal2026 atau melalui pemindaian QR Code pada brosur resmi.

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi @disperindagkukmkebumen atau mengunjungi situs disperindag.kebumenkab.go.id.