Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung Program Prioritas Nasional pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah sinkronisasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Kamis (15/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5.
Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kapuas Yan Hendri Ale serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi.
Agenda utama rapat adalah menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi MBR.
Usis menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program nasional berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data yang akurat, terutama mengenai kebutuhan perumahan MBR, kesiapan lahan, serta dukungan regulasi dan infrastruktur pendukung.
“Sinkronisasi data MBR menjadi kunci agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Usis dalam arahannya.
Dalam rapat itu juga dibahas dukungan regulasi daerah serta pembagian peran perangkat daerah untuk mendukung implementasi program.
Pemkab Kapuas menyatakan komitmennya mendukung program 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap terbentuk sinergi antarpemangku kepentingan agar program pembangunan rumah bagi MBR dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kapuas.

