BERITA TERKINI
Pemkab Kapuas Sinkronkan Data dan Regulasi untuk Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

Pemkab Kapuas Sinkronkan Data dan Regulasi untuk Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung Program Prioritas Nasional pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Upaya sinkronisasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, pada Kamis (15/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kapuas, Yan Hendri Ale, serta Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi.

Agenda utama rapat adalah menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi MBR.

Dalam arahannya, Usis menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program nasional dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data yang akurat, khususnya mengenai kebutuhan perumahan MBR, kesiapan lahan, serta dukungan regulasi dan infrastruktur pendukung.

“Sinkronisasi data MBR menjadi kunci agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Usis.

Selain pembaruan data, rapat juga membahas dukungan regulasi daerah serta pembagian peran perangkat daerah dalam mendukung implementasi program.

Pemkab Kapuas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan. Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan sehingga program pembangunan rumah bagi MBR dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kapuas.