Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menyatukan data dan regulasi sebagai langkah awal mendukung Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis, 15 Januari 2026.
Forum koordinasi dan sinkronisasi ini difokuskan pada kesiapan daerah, mulai dari data penerima manfaat, ketersediaan lahan, hingga dukungan regulasi serta infrastruktur pendukung. Pemkab Kapuas menilai penyelarasan tersebut diperlukan agar kebijakan pusat dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah setempat.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Yan Hendri Ale serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pembahasan, perhatian utama diarahkan pada validitas dan sinkronisasi data MBR agar pelaksanaan program tepat sasaran. Selain itu, kesiapan lahan dan harmonisasi regulasi daerah menjadi poin penting untuk menghindari hambatan saat implementasi di lapangan.
Usis I Sangkai menegaskan program nasional berskala besar seperti pembangunan 3 juta rumah membutuhkan kerja kolektif seluruh perangkat daerah, tidak hanya sektor perumahan. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bekerja berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Menurutnya, ketepatan data MBR, kejelasan status lahan, serta kesiapan infrastruktur dasar menjadi kunci agar masyarakat memperoleh hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan sesuai tujuan program nasional.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam percepatan penyediaan rumah bagi MBR, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

