Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas nasional pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diarahkan untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Upaya sinkronisasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai pada Kamis (15/1/2026) di ruang rapat Bupati Kapuas. Rapat itu dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kapuas Yan Hendri Ale serta Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi.
Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran bagi MBR.
Usis menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar program nasional itu dapat diimplementasikan secara efektif. Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data yang akurat, terutama mengenai kebutuhan perumahan MBR, kesiapan lahan, serta dukungan regulasi dan infrastruktur pendukung.
“Sinkronisasi data MBR menjadi kunci agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Usis.
Rapat juga membahas dukungan regulasi daerah serta pembagian peran perangkat daerah dalam mendukung implementasi program. Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan komitmen untuk mendukung penuh program 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap sinergi antar pemangku kepentingan dapat diperkuat sehingga program pembangunan rumah bagi MBR dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kapuas.

