BERITA TERKINI
Papan Nama Restoran Dinilai Menentukan Identitas Visual dan Menghindari Salah Persepsi

Papan Nama Restoran Dinilai Menentukan Identitas Visual dan Menghindari Salah Persepsi

Sebuah bangunan baru di belakang halte memancing rasa penasaran penulis. Dari kejauhan, tulisan “Selamat Datang” pada bangunan sempat membuatnya menyimpulkan tempat tersebut sebagai rumah makan Padang. Namun, papan nama di akses masuk menuju area parkir menampilkan keterangan berbeda: di bawah nama restoran dan logo besar tertulis “Masakan Nusantara”.

Keterangan itu menimbulkan dugaan bahwa restoran tersebut menawarkan ragam olahan dari berbagai daerah di Indonesia. Penulis pun masuk untuk memastikan. Bangunan itu masih baru—perubahannya diketahui penulis sejak lahan sebelumnya kosong, lalu diuruk, dipadatkan, hingga akhirnya berdiri bangunan.

Setelah melihat daftar menu, penulis tidak menemukan gambaran jelas tentang sajian “Nusantara” yang dimaksud. Salah satu menu justru menarik perhatian: ayam bakar atau goreng andaliman. Penulis mengenal andaliman sebagai bumbu khas masakan Batak dari Sumatra Utara, kerap disebut merica Batak, dengan rasa pedas khas yang sedikit membuat lidah kebas dan memiliki sensasi gurih.

Penulis kemudian bertanya kepada pegawai restoran dan mendapat penjelasan bahwa tempat tersebut sebenarnya menyediakan hidangan khas Mandailing, Sumatra Utara. Masakan yang disajikan disebut halal, mengingat umumnya warga Mandailing beragama Islam. Penulis lalu memesan ayam bakar andaliman, ubi tumbuk (gulai daun singkong yang dirajang halus), serta kupat sayur Mandailing.

Usai makan, penulis mempertanyakan alasan pengelola tidak menampilkan keterangan yang lebih spesifik seperti “Masakan Khas Mandailing” pada menu maupun papan nama. Menurut penulis, penegasan identitas tersebut berpotensi menarik perhatian calon konsumen karena menawarkan kekhasan yang jelas. Ia juga menyebut belum pernah melihat—atau mungkin terlewat—restoran masakan khas Mandailing di Kota Bogor, sehingga keberadaannya bisa menjadi pembeda.

Dari pengalaman itu, penulis menekankan bahwa papan nama berfungsi sebagai panduan awal bagi calon pelanggan untuk memahami jenis hidangan yang ditawarkan. Papan nama, menurutnya, seharusnya menyampaikan informasi singkat namun penting, menarik perhatian, dan secara visual menggambarkan identitas utama restoran.

Penulis juga membagikan pengalaman saat mengelola sebuah restoran semi-fine dining sekaligus kafe. Di bagian depan luar, dipasang papan nama besar dengan tulisan nama kafe, sementara logo dibuat lebih kecil. Ia menilai visual tulisan lebih utama dibanding logo agar mudah terbaca dari kejauhan dan cepat dipahami.

Dalam konteks saat itu di Jakarta, istilah “kafe” kerap merujuk pada tempat berkumpul pekerja urban—ramai setelah jam kerja—dengan fasilitas meja makan, bar, dan panggung musik. Meski konsep tersebut dinilai sedikit bergeser dari definisi kafe sebagai tempat bersantai sambil minum kopi atau teh dan menyantap makanan ringan, penulis menyebut penggunaan kata “kafe” pada papan nama dimaksudkan untuk menarik pengunjung yang sesuai dengan konsep tempat.

Penulis menilai, sebagaimana orang mudah memahami jenis sajian ketika membaca “Masakan Padang”, “Masakan Sunda”, atau “Nasi Uduk Betawi”, penyebutan yang jelas pada papan nama membantu calon pelanggan menyesuaikan pilihan dengan selera. Karena itu, papan nama disebut memegang peran penting sebagai identitas visual utama sebuah usaha kuliner.

Menurut penulis, papan nama yang dirancang tepat dapat meningkatkan visibilitas, memberi informasi, menjadi pembeda, membentuk identitas, serta menambah kesan profesional tanpa mengorbankan kejelasan. Ia menutup dengan penekanan bahwa papan nama tidak semestinya dibuat asal-asalan. Rancangan yang tepat—mulai dari konten, ukuran, warna, hingga jenis huruf—dinilai membantu pelintas segera memahami produk atau kekhasan yang dijual, sekaligus mencegah kebingungan atau kesan keliru.