BERITA TERKINI
Muhammadiyah Siapkan Panduan Kesalehan Digital, Soroti Krisis Adab di Media Sosial

Muhammadiyah Siapkan Panduan Kesalehan Digital, Soroti Krisis Adab di Media Sosial

Muhammadiyah berencana menyusun panduan “Kesalehan Digital” sebagai respons atas keprihatinan terhadap perilaku masyarakat Indonesia saat berkomunikasi di media sosial. Isu tersebut menjadi salah satu bahasan strategis keumatan dalam Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, keprihatinan itu berangkat dari kondisi warganet yang dinilai kerap tidak beradab ketika tampil dan berinteraksi di ruang digital. Menurutnya, hal tersebut dapat terlihat dari berbagai kolom komentar di media sosial.

Dadang juga merujuk hasil survei Digital Civility Index (DCI) 2020 Microsoft yang menempatkan indeks kesopanan digital masyarakat Indonesia di peringkat terbawah dari sembilan negara yang disurvei di wilayah Asia-Pasifik.

“Kita perlu memberikan suatu arahan pada masyarakat dan warga Muhammadiyah terkait penggunaan media digital,” ujar Dadang.

Dalam program Dialektika Tvmu pada Sabtu (17/12), Dadang menyebut sejumlah bentuk krisis adab di media sosial, antara lain maraknya produksi hoaks, mudahnya ujaran kebencian, saling mencela, serta tindakan yang merusak kehormatan orang lain.

Ia menilai, jika dibiarkan, situasi tersebut dapat mengganggu keakraban hubungan antarwarga negara di dunia nyata. Dari sisi moral keagamaan, ia juga mengingatkan adanya konsekuensi dosa. Karena itu, Muhammadiyah menempatkan Kesalehan Digital sebagai isu krusial yang perlu digarap serius.

“Maka Muhammadiyah perlu memberikan warning pada kita semua perlunya kesalehan atau menggunakan media digital secara baik,” tuturnya.

Upaya Muhammadiyah dalam isu ini, kata Dadang, bukan hal baru. Pada 2019, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerbitkan buku berjudul Fikih Informasi. Selain itu, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah sebelumnya telah mengeluarkan Kode Etik Netizmu (Netizen Muhammadiyah) pada Rabu, 30 Agustus 2017.

Dadang berharap pembahasan Kesalehan Digital juga menjadi perhatian umat Islam secara luas, agar media sosial digunakan untuk menebar kebaikan dan dakwah amar makruf nahi munkar, bukan sekadar untuk hal yang sia-sia.

“Panduan itu memberikan satu bimbingan pada warga Muhammadiyah bagaimana menggunakan media sosial, sebab kalau tidak kita berhadapan dengan akibat-akibat yang sangat merusak,” pungkasnya.