Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) menuai kritik dari sejumlah ahli gizi. Mereka menilai pelaksanaannya berpotensi mengganggu tata kelola gizi yang selama lebih dari satu dekade dibangun melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu, termasuk aspek edukasi dan pemantauan gizi.
Keluhan dari sebagian orangtua di beberapa daerah turut menyoroti temuan menu yang dinilai termasuk pangan ultra-proses (ultra-processed food/UPF) atau makanan dengan kandungan gula dan garam tinggi, seperti burger, roti isi, biskuit, susu kemasan, hingga kacang polong. Pada 9 April 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan MBG tidak dirancang untuk bergantung pada pangan ultra-proses dan menegaskan program tersebut berbasis prinsip gizi seimbang.
Target penerima dan pola distribusi
Direktur Bina Institusi Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan BKKBN/Kemendukbangga, Mahyuzar, sebelumnya menyebut MBG untuk 3B perlu menjadi prioritas sebagai ujung tombak penanganan stunting. Program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita disebut menyasar 9,1 juta penerima manfaat dan akan semakin intensif pada 2026 seiring perluasan target nasional yang mencapai 89,2 juta.
Pengalaman orangtua: dari Bandung hingga Solo
Di Bandung, Jawa Barat, Tina mulai menerima paket MBG untuk anak ketiganya yang berusia tiga tahun sejak pertengahan Januari. Paket diantar kader PKK dua kali sepekan, Senin dan Kamis. Setiap Senin ia menerima paket untuk konsumsi tiga hari hingga Rabu, sementara paket Kamis untuk empat hari hingga Minggu.
Menurut Tina, paket MBG terdiri dari dua jenis: makanan basah (nasi atau sumber karbohidrat dengan lauk) yang diberikan saat hari pembagian, serta makanan kering untuk hari-hari berikutnya, seperti roti, biskuit, susu kemasan, kacang-kacangan, dan buah. Ia mengaku senang karena anaknya menyukai berbagai jenis makanan, tetapi menyayangkan adanya pangan ultra-proses. Tina menyebut pernah menerima paket dalam bentuk burger. Ia berharap menu seperti roti dan biskuit dapat diganti dengan pilihan lain, misalnya telur rebus, daging, ikan, atau lebih banyak buah.
Pada pembagian paket MBG balita Kamis (05/02) di wilayahnya, menu yang dibagikan antara lain burger berisi telur ceplok, keju, timun, selada, tomat, dan buah anggur. Untuk makanan kering, ada roti coklat dan roti sosis, susu tawar kemasan, jeruk, serta anggur.
Menu tersebut dikritik orangtua lain, Anisa, yang menilai sajian itu termasuk UPF dan belum memenuhi standar gizi anaknya yang berusia 3,5 tahun. Ia menyebut porsi sayur kadang sangat sedikit dan pernah menerima kentang goreng. Anisa mengatakan anaknya jarang menghabiskan paket MBG; jika ada yang habis, biasanya hanya susu tawar. Ia menyebut makanan kerap dibagi-bagi atau terbuang karena tidak dimakan.
Palembang: menu pedas untuk ibu menyusui
Di Palembang, Sumatra Selatan, Ida menerima paket MBG untuk dirinya yang sedang menyusui dan anaknya yang berusia tiga tahun sejak Oktober tahun lalu karena terdata oleh perangkat RT setempat. Ia menilai menu MBG untuk ibu hamil saat itu tidak cocok karena lauk diolah dengan cabai yang cukup pedas, seperti ayam sambal, telur ceplok sambal, hingga sambal orak-arik tempe.
Untuk anaknya, Ida menyebut menu MBG cukup beragam, seperti ayam fillet, tempe, tahu, telur, sayur, dan buah. Namun, karena menerapkan pola makan sehat dan ingin menghindari konsumsi MSG serta garam berlebih, Ida memilih memberikan jatah MBG kepada kerabat dan memasak sendiri untuk keluarganya.
Ketua Posyandu Tanjung Kates, Heni, mengatakan lebih dari 60 paket MBG 3B dibagikan kepada 60 orang. Memasuki 2026, jumlah penerima berkurang karena ada balita yang masuk PAUD dan ada ibu yang tak lagi menyusui. Heni mengakui ada menu pedas untuk ibu hamil dan menyusui, tetapi menyatakan untuk balita tidak ada makanan pedas dan sejauh ini makanan masih aman serta tidak basi.
Sejumlah warga juga menyebut ada perbedaan menu MBG pada tahun lalu dan sekarang. Pada periode sebelumnya, menu Senin–Jumat dinilai cukup lengkap (nasi, lauk, sayur, buah), meski beberapa kali ada mi ayam, gado-gado, dan bakso daging. Pada Jumat, paket dirapel hingga Sabtu dengan isi biskuit, roti, susu kemasan, dan buah. Namun sejak Januari 2026, paket yang diberikan disebut tidak lagi menyertakan makanan kering.
Solo: menu bervariasi, burger hanya sekali
Di Solo, Jawa Tengah, Karnia menerima paket MBG untuk anaknya yang berusia empat tahun dan menyebut menu selalu berbeda setiap hari. Ia menyebut paket berisi nasi, buah, sayur, tahu-tempe, ayam goreng, hingga ikan dori tepung. Selain menu basah, ia juga menerima MBG kering seperti roti tawar, roti keju, telur rebus, alpukat, dan susu kemasan.
Karnia juga menyebut pernah menerima burger satu kali, yang menurutnya dibuat dari roti tawar yang dicetak dengan isian daging olahan yang dikatakan dibuat sendiri. Ia berharap MBG berlanjut karena membantu menghemat pengeluaran keluarga. Sebelum ada MBG, ia mengaku belum pernah mendapatkan bantuan makanan tambahan dari posyandu, meski berat badan anaknya masih di bawah standar.
Juknis BGN: dua jenis paket dan ketentuan susu
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Badan Gizi Nasional, paket MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita diberikan selama enam hari berturut-turut, terdiri dari MBG siap santap dan paket MBG sehat. MBG siap santap diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan disesuaikan dengan kebutuhan gizi penerima manfaat.
Dalam paket MBG sehat untuk ibu hamil dan ibu menyusui, terdapat minuman khusus (susu) sebagai tambahan dari makanan yang dikonsumsi. Susu diwajibkan rendah gula: maksimal 2,5 gram per 100 ml untuk produk cair dan maksimal 5 gram per 100 gram untuk produk padat. Susu diberikan dalam kemasan utuh untuk mencegah kontaminasi selama tiga hari. Jika SPPG kesulitan mendapatkan susu sesuai syarat, dapat diganti susu UHT plain 200 ml atau makanan padat gizi lainnya.
Untuk anak usia 6–12 bulan, paket MBG sehat berisi makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang tidak menggantikan ASI dan dianjurkan menggunakan bahan pangan lokal. Bila belum mampu menyediakan MP-ASI sesuai kebutuhan, SPPG dapat memberikan bubur fortifikasi minimal mengandung zat besi, vitamin A, dan zinc. Buah lunak dapat diberikan sesekali sesuai tekstur untuk bayi 6–8 bulan dan 9–11 bulan, sementara anak usia 12–36 bulan disebut sudah bisa mengonsumsi makanan rumahan.
Dalam skema pembagian, setiap Senin dan Kamis penerima mendapatkan makanan siap santap dan paket MBG sehat untuk dikonsumsi pada Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu. Paket MBG sehat untuk balita disebut berisi susu UHT plain 115 ml, telur, dan buah—dengan opsi pengganti bila susu sesuai syarat sulit didapat. Juknis juga menyebut balita tetap disarankan mengonsumsi makanan olahan rumah berbasis pangan lokal yang beragam dan bergizi seimbang untuk memenuhi kebutuhan gizi serta mengurangi risiko picky eater.
Perdebatan dengan PMT dan pedoman Kemenkes
Dalam praktiknya, MBG untuk 3B disebut menggusur PMT yang selama lebih dari satu dekade dijalankan kader posyandu. PMT ditujukan untuk balita dan ibu hamil yang kekurangan gizi atau berisiko stunting. PMT diberikan setiap hari dengan sedikitnya satu kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan, berbahan pangan lokal, serta tidak disarankan mengandung makanan tinggi gula dan garam, makanan olahan berpengawet, lemak jenuh, pemanis tinggi, menu tidak beragam, atau tanpa protein. PMT juga disertai edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan untuk mendorong perubahan perilaku keluarga.
Ahli gizi Tan Shot Yen menilai meski juknis BGN mengacu pada Permenkes Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang, juknis tersebut tidak mencantumkan daftar pangan sebagai patokan, melainkan lebih berupa angka kecukupan gizi. Ia menyebut Kementerian Kesehatan telah memiliki buku pedoman standar gizi makanan untuk program MBG yang memuat rincian sumber karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur, buah, dan lemak, termasuk contoh master menu siklus 20 hari serta daftar pangan yang dibatasi atau dihindari.
Dalam buku pedoman itu, pangan yang dibatasi atau dihindari antara lain makanan tinggi garam atau yang diawetkan seperti makanan kaleng, sarden, sosis, ham, kornet, dan nugget; makanan mentah atau setengah matang; kacang-kacangan dan sayuran yang diawetkan; minyak yang digunakan berulang-ulang; serta minuman seperti kopi, coklat, teh, minuman beralkohol, minuman bersoda, dan minuman kemasan tinggi gula atau yang diawetkan.
Tan menduga pedoman Kemenkes diabaikan sehingga SPPG memasukkan UPF dalam menu MBG balita. Ia juga mengkritik kemungkinan perbedaan interpretasi di tingkat pelaksana karena panduan dinilai dapat ditafsirkan beragam oleh SPPG yang bukan ahli gizi. Ia menambahkan, sejak MBG mengambil alih PMT, kegiatan penyuluhan atau konseling gizi di beberapa daerah diklaim ikut terhenti.
Selain itu, Tan menyampaikan pemantauannya bahwa sejumlah SPPG tidak membedakan menu untuk kelompok umur balita, serta menyamaratakan menu bagi ibu hamil dan menyusui yang memiliki kondisi kesehatan berbeda. Ia mencontohkan ibu hamil dengan risiko preeklampsia atau tekanan darah tinggi tidak bisa diberikan menu yang sama dengan ibu hamil kondisi normal. Untuk balita, ia menekankan adanya kelompok umur 6–12 bulan, 12–23 bulan, dan 24–60 bulan yang semestinya mendapat penyesuaian.
Risiko UPF bagi balita menurut pakar
Pendiri Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (Cisdi), Diah Saminarsih, menilai MBG sebagai pengganti PMT telah mengganggu tata kelola gizi yang dibangun selama satu dekade, karena pedoman pemberian makan bayi dan anak dari Kemenkes mendorong penggunaan bahan pangan lokal dengan menu bergizi seimbang. Ia menekankan, dalam PMT terdapat intervensi yang lebih luas, seperti pengawasan dan pemantauan gizi oleh kader posyandu hingga rujukan.
Diah menyatakan MBG tidak bisa menggantikan peran PMT, terlebih bila dalam menu MBG balita masih ditemukan UPF yang mengandung bahan tambahan tinggi gula, garam, dan lemak, disertai perisa dan pewarna. Menurutnya, jenis pangan seperti itu tidak dianjurkan bagi balita yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan fisik serta otak yang cepat. Ia menilai konsumsi UPF tinggi gula, garam, dan lemak dapat meningkatkan risiko stunting karena kebutuhan makro dan mikronutrien yang seharusnya diperoleh dari pangan segar tidak terpenuhi. “Balita hanya kenyang, tapi kualitas gizinya tidak terpenuhi,” ujarnya.
Tan Shot Yen juga menyebut makanan dengan kandungan gula dan garam tinggi yang diberikan kepada balita tidak aman dan tidak sehat dalam jangka panjang. Ia menilai dampaknya dapat berupa pola makan yang kacau, risiko penyakit jantung dan metabolik pada anak, obesitas, serta penurunan daya belajar. Ia juga mengingatkan bahwa ketika pemerintah memberi contoh menu berupa susu kemasan berpemanis, biskuit, atau roti manis, hal itu bisa dianggap sebagai contoh makanan sehat oleh keluarga dan memengaruhi preferensi rasa anak.
Klarifikasi BGN: tidak bergantung pada UPF, variasi dipengaruhi logistik
Pada 9 April 2026, Tenaga Ahli Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi, Komunikasi dan Media Sosial, Dian Islamiati Fatwa, menyampaikan klarifikasi bahwa MBG, termasuk untuk 3B, dirancang berdasarkan prinsip gizi seimbang dengan penekanan pada bahan pangan segar dan minim olahan, pengaturan porsi yang tepat, serta standar keamanan pangan. Ia menyatakan komposisi menu disusun mencakup karbohidrat, protein, sayuran, buah-buahan, dan lemak sehat dengan prioritas bahan pangan dari produksi lokal.
Menurut Dian, program ini tidak dirancang untuk bergantung pada UPF. Namun ia mengakui variasi dapat terjadi antar daerah karena kondisi logistik dan operasional. Ia menyatakan setiap bahan pangan kemasan yang digunakan wajib memenuhi standar gizi, persyaratan keamanan pangan, dan pedoman pengendalian porsi, serta tidak dimaksudkan menjadi penentu struktur menu secara keseluruhan. BGN, lanjutnya, terus memperkuat pengawasan, standardisasi, dan peningkatan kapasitas di tingkat dapur agar pelaksanaan selaras dengan pedoman teknis.
BGN juga menegaskan MBG merupakan program gizi preventif yang bersifat universal untuk meningkatkan asupan gizi harian, sedangkan PMT adalah intervensi terapeutik yang terarah pada anak dengan kondisi kekurangan gizi tertentu, diberikan dalam jangka terbatas berdasarkan penilaian medis dan gizi, lalu dihentikan setelah status gizi membaik. Setelah itu, penerima disebut kembali mengikuti MBG. Dengan demikian, BGN menilai kedua program memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam kebijakan gizi nasional.
Di tengah perbedaan penilaian tersebut, perdebatan mengenai standar menu, kesesuaian untuk kelompok sasaran, serta keberlanjutan edukasi dan pemantauan gizi menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

