Jakarta (10/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pemenuhan hak anak atas kesehatan harus dimulai sejak masih dalam kandungan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks dukungan Kementerian PPPA terhadap upaya pemenuhan hak kesehatan ibu dan anak melalui skrining serta edukasi pencegahan anemia.

