BERITA TERKINI
Malaysia Tinjau Ulang Ambang Batas Lisensi Media Sosial Usai Kontroversi Gambar Seksual dari Grok

Malaysia Tinjau Ulang Ambang Batas Lisensi Media Sosial Usai Kontroversi Gambar Seksual dari Grok

Pemerintah Malaysia sedang meninjau aturan regulasi platform media sosial menyusul kontroversi terkait gambar bermuatan seksual yang dihasilkan chatbot kecerdasan buatan Grok, produk milik Elon Musk. Peninjauan ini mencakup kemungkinan perubahan ambang batas jumlah pengguna minimum yang mewajibkan platform media sosial mendaftar untuk mendapatkan lisensi di Malaysia.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyampaikan dalam sidang Parlemen pada Kamis bahwa pemerintah mempertimbangkan revisi ketentuan yang saat ini menetapkan ambang minimal 8 juta pengguna. Menurut Fahmi, platform X milik Elon Musk—yang menjadi payung bagi Grok—saat ini tidak termasuk dalam kerangka lisensi karena dinilai tidak memenuhi ambang batas tersebut di Malaysia.

“Berangkat dari insiden besar seperti ini telah terjadi, kami akan meninjau ambang batas tersebut,” kata Fahmi menanggapi pertanyaan anggota parlemen. Ia menegaskan bahwa dampak kerugian di ranah daring tidak serta-merta menjadi tak terkendali hanya karena jumlah pengguna sebuah platform berada di bawah 8 juta.

Sebelumnya, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan bahwa platform media sosial yang berlisensi wajib mematuhi kerangka hukum dan regulasi Malaysia, termasuk memastikan adanya tanggung jawab yang jelas terkait keamanan pengguna. Sejumlah platform yang disebut telah memiliki lisensi antara lain TikTok milik ByteDance, serta Instagram dan Facebook milik Meta Platforms.