BERITA TERKINI
Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng 2026 Wajibkan Bahan 100 Persen dari Daerah

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng 2026 Wajibkan Bahan 100 Persen dari Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 dengan aturan seluruh bahan yang digunakan harus berasal dari Buleleng. Ketentuan ini melarang penggunaan bahan dari luar daerah maupun produk impor, sebagai upaya mendorong kreativitas pelaku kuliner dan pelajar dalam mengolah komoditas pangan setempat.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Buleleng Festival (BulFest) 2026 ini berlangsung di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Sebanyak 18 peserta terlibat, terdiri dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Lomba ini tidak hanya menilai kemampuan memasak, tetapi juga menguji sejauh mana bahan pangan lokal dapat diolah menjadi makanan bernilai tambah dan berpeluang dikembangkan sebagai produk usaha. Pada kategori umum, peserta ditantang mengolah jukut undis dan sudang lepet. Sementara kategori pelajar SMK diminta mengolah sukun menjadi makanan kekinian.

Sebelum proses memasak dimulai, seluruh bahan yang dibawa peserta diperiksa terlebih dahulu oleh juri dari Indonesian Chef Association (ICA) BPC Buleleng. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahan sesuai ketentuan, yakni benar-benar produk lokal Buleleng.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan aturan bahan 100 persen lokal diterapkan untuk mendorong peserta mengeksplorasi potensi pangan daerah. “Tidak boleh ada yang interlokal maupun internasional. Jadi betul-betul ini lokal, sehingga nanti jurinya betul-betul bisa menilai ini apakah asli Buleleng atau nanti impor dari luar,” tegasnya.

Menurut Sutjidra, Buleleng memiliki ragam sumber pangan, mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan, hingga perikanan. Namun, potensi tersebut dinilai belum memberi nilai ekonomi maksimal jika hanya dipasarkan sebagai bahan mentah.

Ia menekankan pentingnya pengolahan bahan lokal menjadi makanan dengan cita rasa dan tampilan yang lebih menarik agar nilai jual meningkat. Sukun yang menjadi bahan utama pada kategori pelajar, misalnya, didorong agar tidak hanya dikonsumsi dalam bentuk olahan tradisional.

“Potensi tersebut akan memberikan nilai tambah apabila mampu diolah menjadi produk yang inovatif, memiliki cita rasa yang baik, aman dikonsumsi, bernilai gizi, dan memiliki daya saing di pasar,” ujar Sutjidra.

Lomba ini diselenggarakan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan bekerja sama dengan ICA BPC Buleleng. Selain mengasah kemampuan peserta, ajang ini diharapkan menjadi ruang untuk melahirkan ide produk yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Sutjidra menambahkan, hasil kreasi peserta diharapkan tidak berhenti setelah lomba. Inovasi yang dinilai potensial dapat diarahkan menjadi produk unggulan dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

“Menang atau kalah bukanlah tujuan utama. Yang terpenting adalah lahirnya inovasi baru yang mampu meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” katanya.

Untuk memperluas pemanfaatan pangan lokal, Pemkab Buleleng juga menyiapkan langkah lanjutan melalui rencana kerja sama dengan PHRI Buleleng. Kerja sama ini ditujukan agar produk UMKM pangan dan bahan pangan lokal dapat lebih banyak digunakan oleh hotel dan restoran di Buleleng.