Perkembangan kota modern menghadirkan beragam kemudahan, mulai dari layanan transportasi daring hingga makanan instan dan berbagai layanan digital. Namun, kemudahan tersebut turut memunculkan tantangan kesehatan di wilayah perkotaan, seperti obesitas, kurang aktivitas fisik, polusi lingkungan, serta pola makan dan gaya hidup yang tidak sehat. Kondisi ini dinilai berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat dan terkait dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera.
Obesitas disebut menjadi salah satu masalah kesehatan yang banyak ditemukan di kawasan perkotaan. Pola hidup sedentari membuat penumpukan lemak lebih mudah terjadi, misalnya akibat kebiasaan duduk terlalu lama di depan komputer atau penggunaan kendaraan bermotor untuk jarak dekat. Di sisi lain, konsumsi makanan cepat saji dengan kandungan gula, garam, dan lemak tinggi juga semakin sulit dihindari. Kebiasaan tersebut dinilai meningkatkan risiko obesitas pada berbagai kelompok usia, termasuk anak dan remaja.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 23,4% penduduk dewasa berusia di atas 18 tahun mengalami obesitas. Angka ini disebut meningkat 21,8% dibandingkan data tahun 2018. Kondisi tersebut mendorong perlunya kampanye gaya hidup sehat, termasuk Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), agar risiko penyakit kronis di masa mendatang dapat ditekan dan tidak membebani sistem kesehatan.
Dampak obesitas tidak hanya terkait perubahan bentuk tubuh, tetapi juga berhubungan dengan peningkatan risiko diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, hingga stroke. Penumpukan lemak juga dapat mengganggu sistem metabolisme dan menurunkan kualitas hidup. Dari sisi psikologis, obesitas dapat memengaruhi rasa percaya diri dan memicu stres. Karena itu, pencegahan sejak usia dini dinilai penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
Selain obesitas, polusi udara juga disebut sebagai ancaman besar bagi kesehatan masyarakat perkotaan. Pertumbuhan kendaraan bermotor dan aktivitas industri berkontribusi pada memburuknya kualitas udara. Asap kendaraan, debu jalanan, dan pembakaran sampah disebut sebagai sumber utama pencemaran. Paparan polusi jangka panjang dapat memicu gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru kronis, serta dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung dan gangguan metabolik. Isu ini juga dikaitkan dengan SDG 11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan, serta SDG 13 tentang penanganan perubahan iklim.
Dalam artikel tersebut juga disampaikan bahwa hubungan polusi dan obesitas semakin banyak dibahas dalam penelitian kesehatan. Paparan polusi udara dinilai dapat memicu peradangan kronis yang memengaruhi sistem metabolisme, sehingga tubuh lebih rentan mengalami gangguan metabolik dan peningkatan berat badan, terutama bila disertai pola makan tidak sehat dan minim aktivitas fisik. Anak-anak dan lansia disebut sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak polusi lingkungan.
Tantangan kesehatan anak di wilayah perkotaan juga dianggap semakin kompleks. Minimnya ruang bermain terbuka membuat anak lebih banyak berada di dalam rumah dengan gawai. Sementara itu, konsumsi makanan siap saji tinggi kalori dan minuman manis disebut meningkat di kalangan anak dan remaja. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko obesitas sejak dini dan berlanjut hingga dewasa.
Untuk merespons persoalan tersebut, diperlukan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah didorong memperkuat kebijakan pengendalian polusi dan menambah ruang terbuka hijau di perkotaan. Peningkatan fasilitas olahraga publik dan jalur pejalan kaki juga dinilai penting agar masyarakat lebih aktif bergerak. Edukasi mengenai pola hidup sehat disebut perlu dilakukan berkelanjutan melalui sekolah maupun media sosial, dengan dukungan tenaga kesehatan dan akademisi.
Di tingkat kebijakan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia disebut telah meluncurkan langkah promotif-preventif pada 14 April 2026 yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji. Kebijakan ini memuat pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar. Tujuannya mendorong masyarakat menerapkan pola konsumsi yang lebih sehat.
Dalam skema Nutri Level, penentuan level didasarkan pada kandungan gula, garam, dan lemak jenuh per 100 mL. Level A (hijau tua) disebut sebagai pilihan paling sehat karena kadar gula, garam, dan lemak paling rendah. Level B (hijau muda) dinilai masih sehat dan sesuai pedoman standar kesehatan. Level C (kuning) berarti perlu perhatian dan sebaiknya dikonsumsi dalam jumlah sedang. Sementara Level D (merah) menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak paling tinggi sehingga perlu dibatasi. Informasi ini diharapkan membantu konsumen membuat keputusan konsumsi yang lebih sadar dan sehat, sekaligus menjadi intervensi perilaku untuk menekan faktor risiko obesitas, diabetes, hipertensi, dan penyakit kronis lainnya.
Kebijakan pelabelan tersebut disebut selaras dengan upaya membentuk lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat, termasuk pembangunan ruang terbuka hijau, fasilitas aktivitas fisik, dan edukasi kesehatan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, pengendalian obesitas tidak hanya menekankan perubahan perilaku individu, tetapi juga pembentukan sistem lingkungan dan pangan yang lebih sehat melalui sinergi pemerintah, industri pangan, akademisi, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Artikel itu juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan melalui kebiasaan sehari-hari. Langkah sederhana seperti rutin berjalan kaki, mengurangi konsumsi makanan cepat saji, memperbanyak buah dan sayur, serta mengecek kandungan gizi makanan dan minuman sebelum dikonsumsi disebut dapat memberi manfaat jangka panjang. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi juga dinilai dapat membantu menekan polusi udara di perkotaan. Pada akhirnya, peningkatan kesehatan masyarakat perkotaan dipandang sebagai tanggung jawab bersama untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia.

