BERITA TERKINI
KPK Dalami Asal-Usul Tambahan Kuota Haji, Periksa Dito Ariotedjo sebagai Saksi

KPK Dalami Asal-Usul Tambahan Kuota Haji, Periksa Dito Ariotedjo sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026. Menurut Budi, penyidik mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, KPK perlu menggali keterangan Dito karena tambahan kuota haji diperoleh Indonesia setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman. Pada pertemuan tersebut, Dito disebut ikut mendampingi Jokowi.

“Kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujar Budi.

KPK berpandangan keterangan Dito dapat membantu pengusutan perkara tersebut. “Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” kata Budi.

Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.