BERITA TERKINI
Kepala KUA Tualang Dampingi Proses Sertifikasi Halal Usaha Kuliner di Perawang

Kepala KUA Tualang Dampingi Proses Sertifikasi Halal Usaha Kuliner di Perawang

Siak—Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang, Andri, S.Ag., MH, mendampingi Petugas Halal Kabupaten Siak dalam pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner lokal di Perawang, Selasa (7/7/2026). Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyukseskan program wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Kegiatan sertifikasi menyasar Mie Ayam Bakso Taican 88 yang berlokasi di Jalan Raya KM.06 Perawang. Dalam kegiatan tersebut hadir Andri, S.Ag., MH (Kepala KUA Tualang), Liska Elfriani, S.Psi (Petugas Halal Kabupaten Siak), M. Jamiuramsyah, SH (Penghulu KUA Tualang), Misliadi, S.Pd (PLO KUA Tualang), serta Dimas selaku pemilik usaha.

Proses sertifikasi meliputi pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan memenuhi kriteria dan standar halal yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Andri menyatakan pendampingan tersebut merupakan komitmen KUA Tualang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengonsumsi produk kuliner di wilayahnya. Ia juga menegaskan KUA Tualang berupaya membantu pelaku usaha, khususnya UMKM kuliner, agar lebih mudah dalam mengurus sertifikasi halal. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha di Kecamatan Tualang, khususnya UMKM kuliner, mendapatkan kemudahan dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan adanya logo halal, konsumen tidak perlu ragu lagi, dan usaha milik Pak Dimas ini tentu nilai jualnya akan semakin meningkat,” ujar Andri.

Sementara itu, Dimas menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan tim KUA Tualang dan Petugas Halal Kabupaten Siak. Ia berharap proses sertifikasi berjalan lancar sehingga usahanya dapat terus berkembang.

Kegiatan di Jalan Raya KM.06 Perawang berlangsung tertib dan lancar. KUA Tualang juga mengimbau pelaku usaha kuliner lain di wilayah Tualang agar segera mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal.