BERITA TERKINI
Kemenkes Wajibkan Label Gizi pada Makanan Siap Saji untuk Cegah Penyakit

Kemenkes Wajibkan Label Gizi pada Makanan Siap Saji untuk Cegah Penyakit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan pencantuman label gizi pada makanan siap saji sebagai upaya pencegahan penyakit. Kebijakan ini menekankan pentingnya informasi kandungan gizi agar masyarakat dapat membuat pilihan konsumsi yang lebih tepat.

Melalui kewajiban label gizi, konsumen diharapkan lebih mudah mengetahui informasi nutrisi dari makanan yang dibeli dan dikonsumsi. Langkah ini juga diarahkan untuk mendukung upaya kesehatan masyarakat dengan meningkatkan transparansi informasi pada produk makanan siap saji.