BERITA TERKINI
Kemendagri Minta Pemda Waspadai Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Kemendagri Minta Pemda Waspadai Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya pemantauan rutin harga di pasar untuk menekan gejolak inflasi yang kerap terjadi pada periode tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026. Rapat tersebut dirangkaikan dengan pembahasan antisipasi kenaikan harga tiket pesawat menjelang Ramadan dan Idulfitri, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Tomsi meminta kepala daerah beserta jajaran aktif turun ke lapangan, berkomunikasi langsung dengan pedagang, serta menjalin koordinasi dengan daerah sentra produksi. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar lonjakan harga kebutuhan pokok saat Ramadan dan Lebaran dapat dikendalikan.

Dalam rapat tersebut, Tomsi mengapresiasi penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras, daging ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit. Namun, ia mengingatkan adanya tren kenaikan harga pada bawang putih dan minyak goreng yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Terkait minyak goreng, Tomsi mendorong pemerintah daerah yang mengalami kenaikan harga agar segera melakukan intervensi melalui penambahan pasokan Minyakita. Sementara untuk menjaga stabilitas harga beras, ia meminta Perum Bulog mengambil langkah cepat di daerah-daerah yang terindikasi mengalami kenaikan harga.

Ia menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi membutuhkan konsistensi dan kewaspadaan berkelanjutan. Menurut Tomsi, daerah dengan tingkat inflasi rendah sekalipun tetap berpotensi mengalami kenaikan apabila lengah dalam melakukan pengawasan.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara terus-menerus. Pemantauan pasar tidak bisa hanya seminggu atau dua minggu sekali, tetapi harus rutin dan intensif,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Pudji Ismartini, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nawandaru Dwi Putra, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Imran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.