Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan dukungannya terhadap penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan perekonomian masyarakat lokal. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau lokasi penyulingan minyak kayu putih (ketel) milik Ongko Tuya di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (22/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Ny. Vitri Dadang Hartanto serta sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Ia menyebut kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan Polri kepada pelaku usaha tradisional dan UMKM yang dinilai menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat.
Kapolda menilai penyulingan minyak kayu putih di Namlea telah menjadi ciri khas sekaligus komoditas unggulan daerah. Menurutnya, aktivitas penyulingan minyak kayu putih memiliki nilai strategis dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Buru.
Ia menegaskan, kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga berperan sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan berkelanjutan. “Kegiatan penyulingan minyak kayu putih ini merupakan salah satu potensi ekonomi lokal yang sangat bernilai. Polri hadir untuk memastikan aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, serta terlindungi dari berbagai potensi gangguan,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pelaku usaha minyak kayu putih yang mempertahankan usaha secara mandiri dan turun-temurun, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Ia berharap usaha penyulingan minyak kayu putih dapat terus berkembang, memberikan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru.
Selain itu, Kapolda menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran roda perekonomian.

