Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah kedai kopi terbanyak di dunia, mencakup kafe modern hingga warung kopi tradisional. Capaian ini menegaskan kuatnya budaya minum kopi yang telah berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa.
Data tersebut dilansir dari Indonesiabaik.id di bawah Komdigi RI pada Jumat (23/01/2026). Informasi itu bersumber dari database global Point of Interest (POI) per November 2025, yang memeringkat jumlah titik usaha kopi aktif di berbagai negara berdasarkan pendataan digital terverifikasi.
Dalam pemeringkatan itu, Indonesia menempati posisi teratas dengan total 461.991 kedai kopi. Angka tersebut mencakup berbagai bentuk usaha, dari kafe modern hingga warung kopi tradisional yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari kota, desa, hingga daerah pelosok.
Posisi kedua ditempati Tiongkok dengan sekitar 190 ribu kedai kopi. Amerika Serikat berada di peringkat ketiga dengan 145.629 lokasi.
Di kawasan Asia Tenggara, Vietnam tercatat memiliki 132.294 kedai kopi, sementara Thailand berada di bawahnya dengan 96.969 kedai kopi.
Tingginya jumlah kedai kopi di Indonesia dinilai mencerminkan tradisi ngopi lintas generasi. Kedai kopi juga menjadi ruang sosial, ekonomi, dan budaya yang hadir dalam keseharian masyarakat di berbagai daerah.
Perkembangan budaya minum kopi di Indonesia berlangsung dari warung sederhana hingga kafe modern dengan beragam konsep. Fenomena ini turut dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi kreatif serta pariwisata kuliner berbasis kopi.
Database POI memetakan lokasi usaha kopi berdasarkan titik usaha yang masih aktif dan telah diverifikasi secara digital. Pendataan tersebut mencakup beragam skala usaha, dari mikro hingga jaringan besar, baik yang berkonsep modern maupun tradisional.

