Harga minyak dunia mencatat penurunan tajam pada perdagangan 22 Januari (waktu setempat), memutus rangkaian kenaikan sebelumnya yang didorong oleh tingginya risiko geopolitik. Koreksi ini mencerminkan kembalinya ekspektasi investor seiring meredanya sejumlah ketegangan internasional, sehingga “premium risiko” yang sempat mengerek harga ikut melemah.
Data Reuters menunjukkan, pada penutupan perdagangan 22 Januari, minyak mentah Brent Laut Utara turun US$1,18 atau 1,8% menjadi US$64,06 per barel. Sementara itu, minyak mentah WTI AS turun US$1,26 atau 2,1% menjadi US$59,36 per barel.
Penurunan harga terjadi setelah muncul pernyataan baru dari Amerika Serikat terkait wilayah yang dinilai sensitif. Presiden AS Donald Trump mengatakan Washington telah mencapai kesepakatan dengan NATO mengenai akses “penuh dan permanen” ke Greenland. Sebagai imbalannya, negara-negara anggota NATO disebut berjanji memperkuat keamanan di kawasan Arktik untuk menghadapi Rusia dan China.
Selain isu Greenland, pasar juga dinilai mulai kurang mengkhawatirkan potensi gangguan pasokan dari Iran. Meski AS tetap menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila Teheran kembali menjalankan program nuklirnya, tingkat risiko saat ini dianggap menurun signifikan, menurut Ole Hansen dari Saxo Bank.
Prospek berakhirnya konflik Rusia-Ukraina turut menambah tekanan ke bawah pada harga. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyatakan jaminan keamanan telah diselesaikan setelah diskusi dengan pihak AS di Davos. Para analis menilai, jika sanksi terhadap Rusia dilonggarkan, pasokan dari negara yang merupakan produsen minyak terbesar ketiga dunia itu berpeluang kembali ke pasar dan memicu tekanan akibat potensi kelebihan pasokan.
Dari sisi fundamental, Badan Informasi Energi AS (EIA) melaporkan persediaan minyak mentah naik 3,6 juta barel pada pekan lalu, sekitar tiga kali lebih tinggi dari perkiraan. Data tersebut memperkuat sentimen penurunan. Namun, CEO Saudi Aramco Amin Nasser berpendapat kekhawatiran mengenai kelebihan pasokan dibesar-besarkan karena permintaan global dinilai terus meningkat.
Di pasar domestik, harga jual produk minyak bumi diberlakukan sesuai penyesuaian Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Kementerian Keuangan mulai pukul 15.00 pada 22 Januari. Dalam penyesuaian ini, harga bensin tercatat turun tipis, sementara harga produk minyak bumi lainnya secara umum mengalami kenaikan.
Pada periode penyesuaian tersebut, otoritas terkait tidak melakukan kontribusi maupun pencairan dari Dana Stabilisasi Harga Bahan Bakar. Sejak awal 2026, pasar bahan bakar domestik tercatat telah mengalami total 53 kali penyesuaian harga.

