BERITA TERKINI
Dinkes Sulteng Matangkan Rancangan Pergub Pelaksanaan Perda Kesehatan, Bahas SDMK, Gizi, dan Promkes

Dinkes Sulteng Matangkan Rancangan Pergub Pelaksanaan Perda Kesehatan, Bahas SDMK, Gizi, dan Promkes

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan penguatan penyusunan regulasi sektor kesehatan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Pembahasan berlangsung pada Senin (27/7/2026) di ruang rapat SDMK dan difokuskan pada substansi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), gizi, serta promosi kesehatan (promkes).

Kegiatan ini diikuti perangkat daerah dan bidang teknis terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Pembahasan diarahkan untuk melakukan telaah, harmonisasi, dan penyempurnaan materi muatan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam penyelenggaraan kesehatan di daerah.

Dalam sesi SDMK, peserta menyoroti penguatan kebijakan pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pendayagunaan, peningkatan kompetensi, penempatan, hingga pemindahtugasan. Pembahasan juga menekankan pemerataan distribusi SDMK berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan, kondisi geografis, dan karakteristik wilayah, sekaligus mendorong peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Selain itu, rapat turut membahas mekanisme dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan kompetensi tenaga kesehatan. Materi yang dibicarakan mencakup pengaturan bantuan pendanaan pendidikan, masa pengabdian, serta penugasan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara prioritas. Sejumlah ketentuan yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi juga menjadi masukan dalam proses harmonisasi rancangan Pergub.

Pada bidang gizi, pembahasan menitikberatkan penguatan penyelenggaraan pelayanan gizi sepanjang siklus kehidupan, mulai dari ibu sebelum hamil, ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, hingga lanjut usia. Peserta juga menggarisbawahi pentingnya upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam pelayanan gizi untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Selain pelayanan gizi, rapat membahas penguatan edukasi gizi, pemberian suplementasi, pemantauan status gizi, serta sinergi lintas sektor guna mempercepat penanggulangan berbagai permasalahan gizi di daerah. Berdasarkan pembahasan, penyelenggaraan pelayanan gizi diarahkan dilaksanakan secara terintegrasi, berkesinambungan, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.

Sementara itu, pada substansi promkes, pembahasan diarahkan pada penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif. Materi ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui pembahasan bertahap, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berharap Rancangan Pergub tentang pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dapat menjadi regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, memperjelas peran pemerintah daerah beserta pemangku kepentingan, serta menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.