Palu, Mei 2026 — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Gizi Bencana bagi tenaga kesehatan tingkat provinsi pada 19–22 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di UPT Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), Jalan Prof. Moh. Yamin Nomor 39, Palu, sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan dalam menghadapi situasi darurat dan penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.
Pelatihan diikuti 30 peserta yang terdiri dari pengelola program gizi dan pengelola krisis kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta DPD Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas tingginya potensi bencana di Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah yang memiliki pengalaman menghadapi gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi. Dalam situasi bencana, dampak tidak hanya terjadi pada infrastruktur dan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman dan keterampilan teknis mengenai manajemen respons gizi pada masa tanggap darurat, koordinasi penanganan gizi dalam situasi bencana, kajian dampak bencana, penyusunan rencana respons gizi, hingga penyusunan rencana kesiapsiagaan gizi.
Selain materi inti, peserta juga mendapatkan pembelajaran terkait kebijakan penanganan gizi dalam penanggulangan bencana, penguatan komitmen belajar, serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk mendukung implementasi hasil pelatihan di daerah masing-masing.
Metode pembelajaran meliputi ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi gabungan. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami sekaligus mengaplikasikan penanganan gizi dalam situasi kedaruratan secara komprehensif.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan pelatihan ini ditujukan agar tenaga kesehatan semakin siap, tanggap, dan terkoordinasi dalam memberikan pelayanan gizi saat bencana, sehingga risiko masalah gizi dan dampak kesehatan pada masyarakat terdampak dapat diminimalkan.
Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

