Implementasi sistem administrasi perpajakan baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Coretax, mulai memunculkan dinamika baru dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Sejumlah wajib pajak mengaku terkejut setelah menemukan data penghasilan yang bersumber dari cashback dan promo transaksi digital tercantum dalam sistem. Kemunculan data tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya tidak banyak disadari sebagai bagian dari informasi yang muncul dalam pelaporan.
Fenomena ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, dipicu oleh unggahan seorang pengguna yang membagikan pengalamannya saat mendapati data terkait cashback dan promo muncul dalam sistem Coretax.

