Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri peluncuran dan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5, 7, 8, dan 9 di lingkungan Polres Karo. Kegiatan yang dipusatkan di Gang Saudara, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe itu diresmikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Antonius menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumut dan Polres Karo. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi sebagai kunci pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Karo.
Antonius juga menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menyinkronkan program daerah dengan inisiatif SPPG yang digagas Polri. Menurutnya, pemenuhan asupan gizi seimbang diperlukan untuk mencegah risiko kematian ibu dan bayi, sekaligus memperkuat layanan bagi warga yang membutuhkan.
Ia menilai pemilihan lokasi di Gang Saudara tepat karena dinilai dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian SPPG ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat, terutama percepatan penurunan angka stunting serta pemenuhan gizi bagi masyarakat kurang mampu, anak sekolah, dan ibu hamil.
Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, keberadaan satuan pelayanan tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok. Ia menegaskan Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan generasi mendatang.
SPPG 5, 7, 8, dan 9 di wilayah hukum Polres Karo akan berfungsi sebagai pusat distribusi makanan bergizi gratis dan edukasi pola hidup sehat. Program ini direncanakan berjalan berkelanjutan dengan pengawasan tenaga medis serta personel kepolisian setempat.
Acara peresmian turut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, serta tokoh masyarakat setempat.

