BERITA TERKINI
Bupati Blitar Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pondok Al-Falah Talun

Bupati Blitar Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pondok Al-Falah Talun

Bupati Blitar Rijanto meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Pondok Al-Falah, Jeblok, Talun, Rabu (4/2/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Rijanto meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPPG Al-Falah mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar diperlukan untuk memastikan generasi bangsa memperoleh asupan gizi yang cukup, sehat, dan seimbang, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi emas Indonesia di masa depan.

Ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan prosedur tetap yang sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional. Rijanto menyebut standar itu mencakup pelayanan, kandungan gizi, bahan baku, hingga pengiriman serta pengelolaan limbah.

“SOP harus dipatuhi sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Protapnya harus sesuai dengan yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional. Baik standar pelayanannya, gizinya, bahan bakunya, termasuk pengiriman dan limbahnya, itu semua harus ditaati dan harus sesuai prosedurnya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar seluruh pihak yang terlibat melayani dengan sepenuh hati. Ia berharap program yang dicanangkan Presiden dapat berjalan baik, berkelanjutan, dan berkesinambungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Saya yakin juru masak adalah tetangga sekitar ataupun anaknya ikut makan dari MBG oleh sebab itu, masak harus sesuai standart, melayani bekerja dengan sepenuh hati untuk menyiapkan SDM generasi emas 2045,” pungkasnya.