Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki standar operasional prosedur (SOP) pada setiap proses pengolahan menu makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketentuan ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan program tersebut.
BPOM Jember menyampaikan bahwa proses pengolahan hingga penyajian makanan dalam program MBG bersifat kompleks. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara terstruktur dan mengikuti prosedur yang jelas.

