Pesatnya pertumbuhan bisnis kuliner di pusat Kabupaten Tasikmalaya, khususnya kawasan Singaparna, dinilai belum berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah aktivis dan organisasi kemasyarakatan mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan audit serta memperketat pengawasan pajak dan retribusi dari menjamurnya kafe dan rumah makan.
Kritik tersebut disampaikan Ketua PK Kecamatan Sukarame, Aris Romdoni, yang juga pengurus FK-GMNU Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai maraknya kafe dan rumah makan merupakan indikator kemajuan ekonomi lokal, namun kontribusinya terhadap kas daerah masih dipertanyakan.
“Maraknya kafe tentu sangat membantu ekonomi masyarakat. Tapi harus ada dampak nyata terhadap PAD. Apakah semua sudah terdata dan membayar retribusi sesuai aturan?,” ujar Aris, Minggu, 23 November 2025.
Aris menyoroti minimnya transparansi pajak di tempat-tempat usaha kuliner. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum menerapkan standar baku terkait informasi pajak, berbeda dengan tata kelola di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Di Kabupaten Tasikmalaya belum saya lihat papan bahwa makanan dan minuman dikenakan pajak. Ini kan mestinya jadi standar,” tegasnya.
Ia menilai pemasangan papan informasi pajak tidak hanya penting sebagai bentuk transparansi kepada pelanggan, tetapi juga dapat menjadi alat kontrol yang efektif bagi pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha.
Selain itu, Aris menilai pemerintah daerah selama ini cenderung berfokus pada sumber PAD berskala besar, seperti pajak kendaraan dan sektor pariwisata. Sementara potensi dari sektor usaha kecil yang dinilai menjanjikan, seperti kafe dan rumah makan, disebut kerap luput dari pengawasan optimal.
“Padahal potensi kecil kalau digarap serius bisa menghasilkan besar. Tapi sektor seperti ini sering tidak tersentuh,” kata Aris.
Ia meyakini pendataan dan pengawasan yang lebih serius dapat membuat kontribusi sektor kuliner ikut mendongkrak PAD. Di luar isu pajak kuliner, Aris juga menyinggung persoalan perizinan dan retribusi toko modern yang menurutnya masih amburadul dan belum berjalan sesuai regulasi. Ia turut mengkritik kinerja pemerintah daerah yang dinilai lamban dan baru bergerak setelah muncul kritik keras dari publik.

