Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempercepat pembuatan portal digital terpadu yang memungkinkan masyarakat, khususnya orang tua siswa, memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui sistem ini, publik dapat melihat rincian menu harian, kandungan gizi, foto sajian, hingga identitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing lokasi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam pengelolaan anggaran negara yang dialokasikan untuk peningkatan gizi masyarakat. Ia menyebut portal tersebut ditargetkan segera tersedia dalam waktu dekat. “Saya paham ekspektasi publik sangat mengharapkan ini segera bisa kita bereskan. Kasihlah kami waktu mungkin satu-dua minggu ini, kami berusaha untuk menyiapkan satu portal,” kata Sudaryono dalam rapat koordinasi di Kemenko Pangan, Rabu (29/7/2026).
Menurut Sudaryono, portal itu dirancang agar orang tua dapat mengetahui secara rinci apa yang dikonsumsi anak mereka di sekolah setiap hari. Informasi yang disediakan mencakup menu yang diberikan, dokumentasi foto, serta kandungan gizi, termasuk riwayat menu sebelumnya dan rencana menu berikutnya. “Orang tua bisa mengecek anaknya sekolah di mana, ibaratnya diberi makan oleh negara dengan menu apa, fotonya apa, kandungan gizinya apa, hari ini apa, besok apa, kemarin apa. Itu kami siapkan untuk transparansi,” ujarnya.
Selain untuk keterbukaan kepada publik, digitalisasi juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan internal di seluruh operasional dapur MBG. Sudaryono menilai titik paling rawan dalam pelaksanaan program berada pada pengelolaan dapur yang dipimpin kepala SPPG. Karena itu, pengawasan terhadap rantai pasok bahan baku, proses memasak, hingga distribusi akan dimonitor melalui sistem. “Maka kami punya prinsip ‘Trust is good, control is better’. Kita tidak bisa hanya percaya saja, tetapi bagaimana memonitor semua kegiatan di dapur itu by system,” tegasnya.
Sudaryono juga menegaskan komitmennya sejak dilantik pada Rabu (22/7/2026) untuk tidak mentoleransi praktik pencurian uang negara. Dalam upaya meminimalkan penyimpangan, pejabat BGN dilarang menerima tamu secara diam-diam. Seluruh komunikasi terkait keluhan maupun konsultasi operasional, kata dia, kini disalurkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
BGN, lanjut Sudaryono, juga menindaklanjuti hasil klasifikasi audit Kejaksaan. Ia menyatakan akan memecat dan melaporkan kepala SPPG ke Badan Kepegawaian Nasional apabila ditemukan niat atau perbuatan korupsi dalam pengelolaan dapur. “Kita periksa lebih dalam lagi apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri,” katanya pada Jumat (31/7/2026). Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan tidak hanya berupa pembekuan unit operasional, tetapi juga pencopotan oknum terkait.