Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sistem layanan pengawasan digital untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem ini ditujukan untuk memperkuat keterbukaan informasi dan transparansi publik, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Melalui platform tersebut, orang tua murid, tenaga pendidik, hingga pemerintah daerah nantinya dapat memantau kualitas menu yang disajikan serta identitas pengelola dapur MBG, termasuk nama pimpinan dapur.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sistem digitalisasi ini ditargetkan mulai bisa diakses publik dalam waktu satu hingga dua minggu. Ia menyebut orang tua akan dapat melihat sekolah anaknya, menu MBG yang diterima, dapur yang memasak, serta siapa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.
Untuk melindungi kerahasiaan data pribadi siswa, akses pemantauan yang memuat rincian menu harian dan kandungan gizi akan mewajibkan pengguna melakukan log masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sudaryono menegaskan langkah ini diperlukan karena layanan tersebut berkaitan dengan data pribadi.
Selain orang tua, BGN juga membuka ruang pengawasan bagi kepala sekolah, guru, serta instansi di tingkat daerah seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Pelibatan ini ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas distribusi makanan.
Di sisi lain, BGN juga tengah merombak tampilan portal web resminya agar masyarakat luas dapat mengakses informasi makro distribusi MBG secara lebih aktual. Informasi yang disiapkan antara lain jumlah dapur dan persebarannya di tingkat kecamatan maupun kabupaten, serta jumlah penerima manfaat.
Sudaryono menyatakan migrasi dari sistem manual ke digital menjadi bagian penting dari upaya BGN memperkuat keterbukaan, pengawasan publik, serta pencegahan pelanggaran tata kelola di seluruh dapur SPPG. Ia menekankan, langkah digitalisasi dilakukan agar informasi lebih mudah diakses oleh semua pihak.
Sudaryono baru dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/7/2026) di Jakarta, menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.