BERITA TERKINI
Bapenda Subang Kaji Potensi Pajak Daerah Baru untuk Usaha Kuliner Bermodal Besar dan Franchise

Bapenda Subang Kaji Potensi Pajak Daerah Baru untuk Usaha Kuliner Bermodal Besar dan Franchise

Maraknya kehadiran jaringan bisnis kuliner modern dan usaha franchise bermodal besar di Kabupaten Subang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang untuk merumuskan potensi pajak daerah baru. Langkah ini dilakukan melalui rencana pengkajian regulasi yang dinilai perlu menyesuaikan perkembangan iklim usaha di daerah.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Bapenda Subang, Rona Mairansyah, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (20/8/2026). Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam iklim usaha, terutama ketika jaringan bisnis dengan nilai investasi besar tidak menyetorkan pajak daerah karena berlindung di balik status usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Rona, fenomena tersebut terlihat pada model usaha yang didukung modal besar namun dijalankan melalui skema kemitraan atau franchise yang tidak terdaftar. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian agar kewajiban perpajakan daerah dapat berjalan lebih adil.

“Saya punya uang 10 miliar, saya berdayakan 20 orang atau 50 orang untuk jualan salah satu produk. Franchise-franchise yang tidak terdaftar, nah ini bagaimana kita memikirkan cara supaya pengusaha-pengusaha ini mau sadar juga, mau sebagai pemungut pajak kepada konsumen-konsumennya,” ujar Rona.

Bapenda Subang menyatakan pengkajian regulasi tersebut diarahkan untuk menemukan skema yang tepat dalam menarik potensi pajak daerah dari usaha kuliner bermodal besar dan jaringan franchise, sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban sebagai pemungut pajak dari konsumen.