Pemerintah memastikan harga bahan pangan nasional tetap terkendali menjelang bulan suci Ramadan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang mematok harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP), sesuai kesepakatan dengan para pelaku usaha pangan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta stabilitas harga bahan pangan nasional dijaga seperti saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu.
Kondisi di lapangan tercermin dari pantauan di Pasar Anyar Bogor pada Sabtu (24/1). Ketersediaan bahan pangan pokok strategis terpantau aman, sementara harga di tingkat konsumen masih berada dalam batas wajar.
Salah satu pedagang, Ahmad Nasir, menyampaikan pasokan cabai masih rutin masuk ke pasar dan belum terlihat gejolak harga berarti. Ia menyebut cabai rawit berada di kisaran Rp 45.000 per kilogram, cabai merah besar Rp 32.000 per kilogram, dan cabai keriting Rp 35.000 per kilogram. “Pasokan masih lancar,” ujarnya.
Stabilitas juga terlihat pada komoditas protein hewani. Eja, pedagang daging sapi, mengatakan harga daging sapi merah berada di kisaran Rp 130.000 per kilogram. Sementara itu, Hendar, pedagang ayam ras, menyebut harga ayam masih di level Rp 38.000 per kilogram dengan ketersediaan stok yang terjaga. “Permintaan masih normal, stok aman,” katanya.
Untuk beras, Toko Beras Budi Daya memastikan beras medium tersedia dengan harga Rp 13.000 per kilogram. Pedagang menegaskan distribusi berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan kondisi tersebut, harga komoditas pangan di Pasar Anyar dinilai relatif terkendali di tingkat konsumen, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan menjelang Ramadan.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat Menteri Pertanian menekankan pentingnya menjaga harga pangan tetap berada dalam koridor HET dan HAP selama Ramadan hingga Idulfitri. “Presiden kemarin senang di Nataru. Aku terima kasih. Ini Presiden kita sangat mengharapkan untuk menjaga harga pangan di bulan suci Ramadan. Kami minta satu minggu, sudah stabil. Berada pada level HAP dan HET,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Ia menegaskan akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga. Jika ada pedagang yang menaikkan harga di atas HET, Satgas Pangan Polri disebut akan langsung melakukan penindakan.

