BERITA TERKINI
Balita di Cikembar Sukabumi Dirawat Intensif karena Gizi Buruk, Administrasi dan Akses Jaminan Kesehatan Jadi Kendala

Balita di Cikembar Sukabumi Dirawat Intensif karena Gizi Buruk, Administrasi dan Akses Jaminan Kesehatan Jadi Kendala

SUKABUMI – Seorang balita asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Adelia Amanda Putri (4 tahun 11 bulan), menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak. Adelia terindikasi mengalami gizi buruk, anemia akut, serta dugaan komplikasi pada organ dalam.

Kasus ini sempat memunculkan isu adanya pembiaran dari aparatur setempat. Namun Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikembar, Lenni Nurlilah, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan penanganan Adelia terkendala sejumlah persoalan administrasi dan akses jaminan kesehatan.

Menurut Lenni, rujukan dan penanganan lanjutan sempat terhambat karena dokumen kependudukan keluarga belum lengkap, keluarga tidak memiliki BPJS, serta status keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat pada Desil 7 atau kategori mampu. “Kami tidak pernah melakukan pembiaran. Justru pemerintah desa meminta bantuan penuh kepada kecamatan untuk memfasilitasi rujukan. Namun ada tiga ganjalan utama: dokumen kependudukan belum lengkap, keluarga tidak terdaftar BPJS, dan data DTKS tidak sinkron,” ujarnya, Kamis (30/7).

Berdasarkan catatan medis, Adelia pertama kali ditangani Puskesmas Cikembar pada 8 Juli 2026. Saat itu kondisinya disebut memprihatinkan, dengan berat badan 13,1 kilogram, rambut kemerahan, tubuh pucat dan kurus, serta perut membuncit. Pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar hemoglobin (Hb) 9,7 gr persen.

Pada kontrol ulang 20 Juli, kondisi Adelia dilaporkan memburuk dengan Hb turun menjadi 8,2 gr persen. Dokter kemudian mendiagnosis anemia berat disertai gizi buruk dan mendesak agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit. Namun keterbatasan biaya dan persoalan administrasi membuat rujukan sempat tertunda.

Pemerintah Kecamatan Cikembar bersama Pemerintah Desa Bojongkembar selanjutnya melakukan pembenahan dokumen kependudukan dan mengajukan perubahan status ekonomi keluarga Adelia di DTKS. Upaya tersebut berujung pada perubahan desil dari 7 menjadi 1 (sangat miskin), yang membuka akses keluarga untuk memperoleh BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).