PT Adaro Andalan Indonesia (AADI) menyatakan telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2042 mendatang.
Persiapan tersebut disebut sebagai upaya perusahaan dalam mengantisipasi berakhirnya masa izin dan memastikan keberlanjutan kegiatan usaha setelah periode IUPK berakhir.

